Menteri Pigai Minta Kritik Akademisi Tak Dipolisikan: Opini Harus Dijawab Data

liputan6.com
21 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai laporan polisi terhadap akademisi yang mengkritik kebijakan pemerintah tidak perlu dilakukan.

Pernyataan itu merespons pelaporan terhadap Feri Amsari terkait kritik swasembada pangan, serta Ubaedillah Badrun yang dilaporkan atas pernyataannya mengenai “Prabowo-Gibran beban bangsa”.

Advertisement

Menurut Pigai, kritik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, sehingga tidak bisa dipidana selama tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.

"Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Ia menilai, pelaporan terhadap kritik justru dapat menimbulkan kesan negatif terhadap pemerintah.

Pigai bahkan menyebut kritik dari Feri Amsari tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” ujarnya.

Meski demikian, Pigai menegaskan tidak semua pendapat bebas dari konsekuensi hukum. Kritik tetap dapat diproses jika mengandung unsur penghasutan, makar, serangan personal (ad hominem), maupun isu suku, ras, dan agama.

Ia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Populer: Harga BBM Pertamax Turbo-Dexlite Naik; 23,1 Ton Pangan Ilegal Diamankan
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pengamanan Ketat dan Humanis Warnai Laga Barcelona Legends vs DRX World Legends di GBK
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Tembus Rp42,5 Miliar, Sulteng Ekspor 459 Ton Durian ke Tiongkok
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Kenalan dengan Wuling Eksion yang Bakal Meluncur
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Risiko Pemberdayaan Semu di Koperasi Merah Putih
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.