TANGSEL, KOMPAS.TV - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam kontrakan di Serpong, Tangerang Selatan.
Dugaan sementara, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati.
Tak sampai 24 jam, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus TH, pelaku pembunuhan terhadap IL, ibu rumah tangga yang jasadnya ditemukan di dalam rumah kontrakan di Serpong, Tangerang Selatan.
Pelaku yang tak lain mantan suami siri korban ini ditangkap di kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berupaya kabur dan melawan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan sementara pelaku tega membunuh mantan istri sirinya karena sakit hati.
Warga Serpong Utara, Tangerang Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad wanita paruh baya di dalam kamar kontrakannya.
Peristiwa tewasnya IL terungkap saat petugas keamanan tengah berpatroli dan mendengar tangisan anak korban.
Menaruh curiga, petugas keamanan pun langsung menghampiri anak korban dan memeriksa ke dalam kontrakan.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kamarnya.
Sebelum kejadian, mantan suami korban sempat terlihat masuk ke dalam kontrakan korban pada malam hari.
Usai kejadian, Polres Tangerang Selatan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
#serpong #tangerangselatan #polisi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan tangsel
- serpong
- tangerang selatan
- kriminal
- polda metro jaya
- mantan suami siri





