Kunjungan Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding Soroti Kesiapan Aparat Lampung Hadapi KUHP dan KUHAP Baru

pantau.com
16 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum di Lampung dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru saat kunjungan kerja di Bandar Lampung, Kamis, 17 April 2026.

Kesiapan Aparat Jadi Sorot

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang bertujuan menilai kesiapan aparat penegak hukum di daerah.

Ia menyebut pembaruan KUHP dan KUHAP sebagai tonggak penting dalam reformasi hukum nasional.

Menurutnya, sistem hukum baru tidak lagi berorientasi pada pembalasan semata, melainkan mengedepankan pendekatan korektif dan berkeadilan.

"Saya kira Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III ini untuk melihat kesiapan aparat penegak hukum dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru, sebagai bagian dari transformasi fundamental dari sistem hukum kolonial menuju pendekatan yang lebih korektif. Namun, masih diperlukan aturan turunan agar implementasinya berjalan optimal," ungkapnya.

Butuh Regulasi Turunan

Berdasarkan pemaparan dari Polda Lampung dan jajaran kejaksaan, masih terdapat kebutuhan regulasi lanjutan untuk mendukung implementasi aturan baru tersebut.

Regulasi lanjutan itu mencakup peraturan pemerintah serta aturan teknis di internal lembaga seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Politisi dari Fraksi PAN tersebut juga menyoroti pentingnya kesiapan menyeluruh aparat penegak hukum di daerah, termasuk pemahaman regulasi baru dan kemampuan implementasi di lapangan.

Ia berharap aparat penegak hukum di Lampung mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan.

"Karena itu, kami berharap aparat di Lampung mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya," tegasnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari pengawasan DPR terhadap implementasi reformasi hukum nasional di berbagai daerah.

DPR RI mendorong agar seluruh aparat penegak hukum siap secara substansi dan teknis sebelum KUHP dan KUHAP baru diterapkan secara penuh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Cuma BBM, Harga Obat Juga Terancam Kena Imbas Konflik Global
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Kemenhaj Bagikan Kartu Nusuk Jamaah Haji di Embarkasi Padang
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kejar Target Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Banten Jemput Bola ke Rumah Warga
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Guru Besar UNM: Berhenti perlakukan algoritma medsos kebal hukum
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
RSHS Bandung Akui Bayi Tertukar Akibat Kelalaian Petugas
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.