Jakarta, VIVA – Sabtu, 18 April 2026, deretan artikel otomotif kembali didominasi isu kebijakan pemerintah yang langsung berdampak ke konsumen. Mulai dari pajak mobil listrik yang tak lagi gratis, efeknya bagi pemilik lama, hingga aturan ujian SIM yang ternyata makin ketat. Berikut tiga artikel terpopuler VIVA Otomotif:
1. Pemerintah Ubah Skema Pajak Mobil Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas
- istimewa.
Kebijakan besar datang dari pemerintah yang resmi mengubah skema pajak kendaraan listrik melalui aturan terbaru. Kini, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Meski masih ada peluang insentif, kebijakan tersebut sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah. Artinya, besaran pajak bisa berbeda di tiap wilayah dan tidak lagi seragam secara nasional. Baca selengkapnya.
2. Sudah Terlanjur Beli, Pajak Mobil Listrik Lama Ikut Naik?
- VIVA/Muhammad Thoifur
Perubahan aturan ini langsung menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pemilik mobil listrik lama. Banyak yang khawatir harus ikut menanggung kenaikan pajak meski membeli saat insentif masih berlaku.
Dengan skema baru, kendaraan listrik diperlakukan setara dengan mobil konvensional dalam dasar perhitungan pajak. Artinya, potensi kenaikan biaya kepemilikan bukan hanya untuk pembeli baru, tapi juga bisa berdampak ke unit yang sudah beredar tergantung kebijakan daerah. Baca selengkapnya.
3. Gagal Ujian SIM, Kesempatan Mengulang Ternyata Dibatasi
- Istimewa
Selain isu pajak, perhatian pembaca juga tertuju pada aturan ujian SIM yang ternyata tidak sebebas yang dibayangkan. Kesempatan untuk mengulang ujian memiliki batasan tertentu yang harus dipatuhi peserta.
Kondisi ini membuat calon pengemudi harus lebih serius dalam mempersiapkan diri sejak awal, karena peluang kedua tidak selalu tersedia dengan mudah. Aturan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pengendara di jalan. Baca selengkapnya.





