Marak Pelecehan di Kampus, JPPI Dorong Audit Berkala Kerja Satgas PPKS

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Koordinator JPPI Ubaid Matraji menilai hal itu sebagai buah dari sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat feodalistik.

"Maraknya kasus ini membuktikan bahwa kampus masih menjadi zona nyaman bagi predator. Pangkal masalahnya bukan pada moralitas individu semata, melainkan pada sistem pendidikan yang masih feodalistik," kata Ubaid saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

"Kampus kita belum egaliter. Dosen atau Guru Besar dianggap sebagai "dewa" yang memegang kendali penuh atas nasib akademik mahasiswa seperti nilai, kelulusan, bimbingan. Hal ini menciptakan ruang transaksi gelap yang rentan disalahgunakan untuk pelecehan," sambungnya.

Baca juga: Unpad Nonaktifkan Guru Besar yang Diduga Minta Foto Mahasiswi Berbikini

Dalam bulan ini ada empat kasus pelecehan seksual di kampus yang muncul di publik. Dua kasus berupa grup chat mesum yang berada di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dua kasus lainnya berupa kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru besar Universitas Padjajaran terhadap mahasisiwi asing, serta kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen di Universitas Budi Luhur terhadap mahasisiwi.

Menurut Ubaid, maraknya kasus pelecehan di kampus juga akibat enggannya pimpinan kampus dalam memperkuat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dukungan yang minim ini membuat Satgas PPKS seolah kehilangan taring dalam mengusut dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Banyak Satgas PPKS di kampus tidak independen karena strukturnya masih di bawah birokrasi rektorat. Akibatnya, mereka seringkali ragu bertindak jika pelakunya adalah "orang kuat" atau pejabat kampus karena takut merusak reputasi institusi," jelas Ubaid.

JPPI juga menyoroti sikap kampus yang cenderung bermain aman dalam merespons kasus pelecehan seksual yang melibatkan civitas kampus. Pihak kampus, kata JPPI, sering mengedepankan jalur perdamaian dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik kampus.

Baca juga: Video Puan soal Pelaku Grup Chat Mesum FH UI: Harus Diadili!

"Kampus lebih sering sibuk mencuci tangan dan menjaga branding daripada melindungi korban. Alih-alih berpihak pada korban, kampus seringkali mendorong "jalan damai" demi nama baik almamater," katanya.

JPPI mendesak sejumlah perubahan dalam menekan angka pelecehan seksual di kampus. Pertama, harus adanya gerakan pendidikan adil gender sejak dini yang dimulai pada bangku sekolah dasar.

Ubaid mengatakan sekolah dan kampus harus mengintegrasikan perspektif gender dan etika digital ke dalam kurikulum untuk membongkar pola pikir patriarki yang melanggengkan pelecehan di ruang fisik maupun digital.

JPPI juga mendorong Kemendiktisaintek untuk melakukan audit berkala terhadap kinerja Satgas PPKS. Jika sebuah kampus terbukti menutupi kasus atau tidak menindak tegas pelaku, terutama guru besar dan dosen, lanjut Ubaid, maka akreditasi kampus tersebut harus diturunkan atau dicabut.

Baca juga: IPB Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa, Ini Hasilnya

"Harus ada sanksi pemecatan dan pidana tanpa kompromi. Tidak boleh ada ruang mediasi untuk kekerasan seksual. Pelaku harus diberikan sanksi administratif tertinggi dan diproses secara pidana berdasarkan UU TPKS tanpa melihat jabatan akademisnya," pungkas Ubaid.




(ygs/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KFC RI Rugi Ratusan Miliar, Utang Bengkak, dan Gerai Berguguran
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Teknologi Neuronavigasi tingkatkan akurasi pada bedah saraf
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
RI Ekspor 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi, Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
BUMD Leaders Forum 2026: Perkokoh Pilar Ekonomi Jakarta Kota Global
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Truk Tabrak Motor-Mobil di Sidrap gegara Rem Blong, 2 Orang Tewas
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.