jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-dabu seberat sekitar 12 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (18/4).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di area pelabuhan. Kecurigaan muncul setelah hasil pemeriksaan X-ray terhadap sebuah tas hitam menunjukkan adanya benda berbentuk kristal.
BACA JUGA: Sikat Narkoba! Petugas dan Warga Binaan Rutan Muntok Teken Ikrar
"Ditemukan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 12.263 gram dan inex lima butir. Petugas kemudian mengamankan pemilik barang tersebut dan membawanya ke pos untuk dilakukan interogasi singkat," ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial Rasad diketahui hendak membawa sabu tersebut ke Surabaya. Barang haram itu disebut diperoleh dari sebuah rumah kosong di wilayah Klang, Selangor, Malaysia, atas arahan seseorang bernama Rizki.
BACA JUGA: Puji Keberhasilan Polda Riau Perang Lawan Narkoba, GRANAT: Prestasi Spektakuler
"Terduga diberi ongkos Rp3 juta dan dijanjikan Rp20 juta setelah sampai tujuan oleh suruhan Rizki yang bernama Farhan saat mengantar menuju speedboat untuk berangkat ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Balai," kata Eko.
Perjalanan tersangka dimulai dari Tanjung Balai menggunakan travel menuju Pekanbaru, kemudian dilanjutkan dengan bus ke Bandar Lampung, dan ojek ke Pelabuhan Bakauheni. Tersangka akhirnya ditangkap saat melintas di jalur penumpang reguler setelah tasnya diperiksa melalui X-ray.
BACA JUGA: Kapolda Riau Apresiasi Keberanian Ibu-ibu Panipahan Melawan Peredaran Narkoba
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit telepon genggam, kartu tanda penduduk, uang tunai Rp2 juta, serta 605 ringgit Malaysia.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba 27,83 Kg yang Ditemukan di Sumenep Akan Diuji Lab
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




