Dilaporkan ke Polisi, Ubedillah: Kritik Saya ke Prabowo-Gibran Bukan Ujaran Kebencian

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ubedilah Badrun menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ubedilah mengaku akan bersikap kooperatif jika pihak kepolisian memutuskan untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

"Jika aparat penegak hukum tetap menindaklanjuti laporan tak berdasar tersebut dan berlanjut ke proses hukum, maka tentu saya sudah menyiapkan diri dengan baik, termasuk pendamping hukum juga sudah disiapkan," ucap Ubedilah kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (19/4/2026).

Baca juga: Pengamat Ubedilah Soal Laporan Ujaran Kebencian ke Prabowo-Gibran: Memperburuk Demokrasi

Namun, Ubedilah menegaskan bahwa dirinya menilai pelaporan tersebut tidak tepat dan tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa pernyataannya dalam podcast Forum Keadilan di YouTube adalah murni kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

"Sebab narasi saya itu hak berpendapat yang dijamin konstitusi, saya berbicara di media legal, diwawancarai jurnalisnya, maka itu masuk kategori produk jurnalistik yang tidak bisa diperkarakan di luar Dewan Pers," ujarnya.

Terlebih, wawancara tersebut dilakukan dalam acara media yang legal dan berbadan hukum, sehingga produknya masuk ke dalam kategori produk jurnalistik.

Sengketa terhadap karya jurnalistik pun dinilai semestinya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme di Dewan Pers.

"Iya (diselesaikan lewat Dewan Pers), karena itu produk pers. Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan 19 Januari 2026. MK memutuskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung dituntut pidana atau digugat perdata tanpa melalui mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," jelasnya.

Adapun, Ubedilah mengaku sama sekali tidak mengenal sosok yang melaporkan dirinya, yakni Koordinator Pemuda Garda Nusantara bernama Rangga Kurnia Septian.

Baca juga: Menteri Pigai: Kritik Feri Amsari dan Ubedilah Badrun Tak Bisa Dipidana

Ia menduga sang pelapor adalah simpatisan pendukung Prabowo-Gibran yang keliru memaknai kritiknya sebagai ujaran kebencian.

"Saya tidak tahu motif yang bersangkutan, saya juga tidak mengenal mereka. Mungkin mereka loyalis fanatik Prabowo-Gibran sehingga merasa tersinggung ketika saya mengatakan Prabowo-Gibran beban bangsa, atau mungkin juga mereka kurang melakukan riset tentang kondisi bangsa saat ini sehingga sulit membedakan antara kritik dan ujaran kebencian," tuturnya.

Di sisi lain, Ubedilah juga merespons pembelaan dari Menteri HAM Natalius Pigai yang sebelumnya sempat menyatakan bahwa kritiknya bersama Feri Amsari tidak bisa dipidana.

Ia menyambut baik pandangan tersebut sebagai bentuk pemahaman hukum yang tepat dari seorang pejabat negara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai itu pernyataan akal sehat seorang menteri yang memahami hak-hak warga negara yang dijamin konstitusi. Jadi pernyataan Menteri HAM itu pernyataan yang benar," tutur Ubedilah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Persik vs Persita di Super League, Main Jam 15.30 WIB
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Drama Degradasi! Wolverhampton Wanderers Tinggal Tunggu Waktu?
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Warga Tomohon Diimbau Jauhi Radius 1,5 Km dari Kawah Gunung Lokon
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Senangnya Lansia Dapat Kartu Gratis Transum Jakarta: Bebas Macet dan Hemat Ongkos
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Yoshimi Ogawa Ketua Komite Wasit PSSI Tekankan Peran Media dalam Sepak Bola Indonesia
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.