JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mengenai kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Ia menyebut harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku.
"Jadi, kalau BBM itu kan kalau untuk yang pemerintah atur adalah BBM bersubsidi, sementara yang untuk industri sesuai dengan peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu mengikuti harga pasar," ujarnya di Magelang, Sabtu (18/4/2026), dipantau dari Sapa Indonesia Malam KompasTV.
Menurutnya, BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang mengalami kenaikan ditujukan untuk orang-orang yang mampu.
Sebelumnya, PT Pertamina Persero menegaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi hanya berlaku pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara, harga Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan harga.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron menyampaikan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Penyesuaian harga BBM Non Subsidi mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” ucap Baron, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Cindy Permadi, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Konsumsi Masyarakat Beralih ke BBM Subsidi
Ia mengatakan keputusan penyesuaian harga hanya berlaku pada Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex, sementara Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap, agar kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat terjaga.
Kata Baron, PT Pertamina akan terus memonitor dinamika harga minyak dunia dengan berkoordinasi pada pemerintah. Sehingga, Pertamina dapat memastikan keberlanjutan pasokan energi dalam keadaan aman.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- bbm
- bbm nonsubsidi
- kenaikan harga nonsubsidi
- harga bbm nonsubsidi
- bahlil
- menteri esdm





