Penulis: M. Ramadan
TVRINews, Anambas
Harapan masyarakat Siantan untuk menikmati energi terbarukan nampaknya harus terkubur di tengah semak belukar. Proyek pembangunan Solar Cell (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang terletak di Dusun Rintis, Desa Tarempa Selatan, kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Proyek yang menelan anggaran belasan miliar rupiah dari uang negara tersebut kini terbengkalai tanpa kejelasan status hukum maupun kelanjutan operasionalnya.
Kondisi ini mencuat setelah Supardi (45), seorang pendatang yang sedang berkunjung ke destinasi wisata Air Terjun Temburun, mengaku terhenyak saat melintasi kawasan proyek. Ia melihat deretan panel surya yang tak terawat dan tampak seperti "proyek hantu".
Saat mencoba bertanya kepada warga sekitar mengenai peruntukan bangunan tersebut, Supardi justru mendapatkan jawaban yang mengejutkan warga lokal pun tidak tahu pasti kapan proyek itu akan berfungsi atau untuk apa sebenarnya gedung itu sekarang.
"Sangat miris. Jika pembangunan mangkrak dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, ini wajib dilaporkan. Uang negara harus ada pertanggungjawabannya. Sebagai pendatang, saya melihat ada yang tidak beres di sini," ujar Supardi, Minggu 19 April 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek strategis ini dibangun pada tahun 2015 dengan alokasi anggaran mencapai belasan Miliar. Proyek ini sejatinya merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Anambas.
Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Kondisi Fisik seperti sejumlah solar Cell mulai rusak, panel tertutup debu dan rimbunnya hutan, serta beberapa komponen diduga mulai mengalami kerusakan akibat cuaca.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai proses serah terima aset atau audit mendalam terkait kegagalan fungsi proyek tersebut.
Kehadiran proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan cita-cita negara. Namun, mandeknya proyek ini justru menimbulkan aroma tak sedap terkait potensi kerugian negara yang cukup besar.
Supardi menegaskan bahwa lembaga pengawas keuangan dan penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat pembiaran ini.
"Saya berharap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) wajib turun ke Dusun Rintis. Harus diperiksa apakah ada indikasi korupsi atau kerugian negara. Jangan sampai uang rakyat menguap begitu saja tanpa memberi manfaat," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait mengenai nasib "monumen mati" di Dusun Rintis tersebut. Jika terus dibiarkan, proyek belasan miliar ini hanya akan menjadi saksi bisu kegagalan manajemen pembangunan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Editor: Redaktur TVRINews





