JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum Rismon Hasiholan, Jahmada Girsang, menyatakan kliennya kini dapat lebih tenang setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus yang menjeratnya.
Jahmada mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalani sebelumnya cukup berdampak secara fisik dan mental, bahkan hingga memengaruhi kondisi kesehatannya secara pribadi.
“Perkara ini cukup menguras energi dan pikiran. Tapi dengan adanya SP3, tentu ini menjadi titik terang,” ujarnya dalam wawancara dengan digital KompasTV. Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut, Jahmada menyampaikan pesan kepada Roy Suryo dan Tifa agar menghentikan polemik yang berkembang, khususnya yang sudah mengarah pada serangan personal.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika, terutama bagi para advokat yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Saya mengimbau agar tidak lagi saling menyerang atau menyebut nama dengan cara yang tidak semestinya. Kita semua harus menjaga etika profesi,” katanya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
Baca Juga: Ketegangan Iran-AS Memanas, Teheran Minta ganti rugi Perang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- rismon





