VIVA – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan pada hari Sabtu, bahwa Selat Hormuz telah kembali ke "keadaan sebelumnya" di bawah kendali "angkatan bersenjata," dengan alasan blokade AS yang sedang berlangsung terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran yang masih berlangsung.
"Pengendalian atas Selat Hormuz telah kembali ke keadaan sebelumnya, dan jalur air strategis ini berada di bawah manajemen dan kendali ketat angkatan bersenjata," kata komando gabungan IRGC, menurut kantor berita semi-resmi Tasnim.
Hingga AS "memulihkan kebebasan penuh pergerakan bagi kapal-kapal yang berlayar ke dan dari Iran, situasi di Selat Hormuz akan tetap dikendalikan secara ketat dan tidak berubah," demikian argumennya.
Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf mengatakan dalam sebuah wawancara televisi pada hari Sabtu, bahwa Selat Hormuz tetap sepenuhnya berada di bawah kendali Iran. Ghalibaf menuduh AS melanggar gencatan senjata dengan melakukan operasi penyapuan ranjau dan memperingatkan bahwa setiap kemajuan oleh kapal-kapal AS akan ditanggapi dengan kekuatan.
"Setiap lalu lintas saat ini melalui Selat berada di bawah kendali kami, dan jika blokade AS berlanjut, jalur melalui Selat Hormuz akan dibatasi," tambahnya.
Sekretariat Dewan Tinggi Keamanan Nasional Republik Islam Iran menegaskan angkatan bersenjata Iran akan melakukan pengawasan dan kontrol atas lalu lintas di Selat Hormuz.
Dalam keterangan resminya, Sabtu, Dewan Keamanan Iran mengatakan kendali atas Selat Hormuz mengingat bahwa sebagian besar perlengkapan pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk Persia dipasok melalui lalu lintas kapal di Selat Hormuz, dan hal ini merupakan ancaman terhadap keamanan nasional Republik Islam Iran serta kawasan Teluk Persia.
"Iran bertekad untuk memberlakukan pengawasan dan kontrol atas lalu lintas di Selat Hormuz hingga akhir perang secara definitif dan terwujudnya perdamaian berkelanjutan di kawasan," ungkapnya
Kontrol lalu lintas Selat Hormuz ini bertujuan: Memperoleh informasi lengkap tentang kapal-kapal yang melintas; Menerbitkan sertifikat lintas sesuai dengan ketentuan yang diumumkan oleh Republik Islam Iran, disesuaikan dengan kondisi perang; Pembayaran biaya terkait layanan keamanan, keselamatan, perlindungan lingkungan hidup; serta melalui jalur-jalur yang telah diumumkan oleh Republik Islam Iran.





