Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan ini sering terjadi di kampus-kampus di Tanah Air. Tak hanya itu, Dedi juga memberi solusi terkait masalah itu.
Seperti diketahui, belakangan ini banyak kasus dugaan pelecehan seksual di kampus-kampus ternama Tanah Air. Terakhir, kasus pelecehan terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Di mana kasus itu melibatkan 16 mahasiswa FH UI. Tak berhenti sampai di situ, kasus serupa juga mencuat di Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melibatkan seorang oknum dosen.
Rentetan kasus dugaan pelecehan ini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, lingkungan kampus semestinya menjadi tempat yang aman dan sehat untuk belajar, namun kini justru terjadi banyak kasus dugaan pelecehan seksual.
Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ikut bersuara. Ya, baru-baru ini, Dedi Mulyadi soroti kasus dugaan pelecehan di kampus yang kian marak.
Menurut Dedi, masalah ini harus jadi perhatian serius terutama bagi pihak kampus. Sebagai solusi, Dedi Mulyadi minta seleksi dosen dan mahasiswa diperketat.
"Komentarnya adalah harus semakin selektif dalam mengangkat guru besar, dosen dan termasuk rekrutmen mahasiswa," ujar Dedi saat ditemui di Hotel Papandayan, Kota Bandung dilansir dari Kompas.com pada Minggu (19/4/2026).
Dedi mengatakan kampus seharusnya jadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Jabar itu berharap kampus dapat memperkuat sistem untuk mencegah sekaligus menangani kasus serupa.
Selain itu, kampus juga harus memberikan perlindungan yang optimal pada korban pelecehan.
"Di sekolah-sekolah yang dianggap sekolah memiliki kualifikasi universitas ternama atau terpandang," pungkas Dedi Mulyadi minta seleksi dosen dan mahasiswa diperketat.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Jadi PR Besar Pemerintah
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai ada sejumlah latar belakang mengapa kasus kekerasan seksual terus berulang. Hal ini melibatkan relasi kuasa yang berpotensi menyebabkan impunitas penegakan hukum dan tekad perguruan tinggi yang belum sempurna.
Melansir Kompas.com, Berdasarkan pemantauan JPPI pada kuartal I tahun 2026, tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Kasus kekerasan terjadi di beberapa tempat, antara lain di sekolah (71 persen), perguruan tinggi (11 persen), pesantren (9 persen), satuan pendidikan non-formal (6 persen), dan madrasah (3 persen).
Jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual (46 persen), kekerasan fisik (34 persen), perundungan (bullying) (19 persen), kebijakan yang mengandung kekerasan (6 persen), dan kekerasan psikis (2 persen). Berdasarkan identitas pelaku, mereka adalah tenaga pendidik dan kependidikan (33 persen), siswa (30 persen), orang dewasa (24 persen), dan lainnya (13 persen).
"Pemerintah punya PR untuk meruntuhkan tembok impunitas di kampus," kata Ubaid kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2026
Menurut Ubaid, budaya feodalisme dan senioritas (the untouchables) yang mengakar kuat di perguruan tinggi juga menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, kasus itu terus terulang karena tidak pernah ditindak tegas.
"Ada relasi kuasa di dalam situ. Ada ketakutan sistemik bahwa menghukum seorang kolega senior akan mengganggu stabilitas internal atau jejaring kekuasaan di kampus," tutur dia.
Ubaid mengatakan, kampus cenderung mencoba menyelesaikan kasus kekerasan seksual secara "kekeluargaan" alih-alih melalui proses hukum. Hal itu dilakukan demi menjaga nama baik almamater. (*)
Baca Juga: Lagi Sidak Trotoar, Dedi Mulyadi Rekrut Pengangkut Sampah Jadi Petugas Kebersihan, Ternyata Ini Alasannya
Artikel Asli




