JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membekuk seorang pengedar narkoba di Matraman, Jakarta Timur, dengan barang bukti ratusan gram narkotika berbagai jenis.
Penangkapan ini berkat laporan pengemudi ojek online yang curiga dengan isi paket antarannya yang ternyata berisi narkoba.
Curiga dengan isi paket yang akan diantar, pengemudi ojek online melaporkan hal ini ke polisi. Polisi kemudian mendatangi lokasi pengambilan paket di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Saat digeledah, polisi menemukan aktivitas peracikan narkotika di kamar kos. Beragam jenis narkotika yang siap dikirim pelaku disita, di antaranya 148 gram sabu, 23 gram ganja, dan 48 gram etomidat.
Dari pengembangan operasi ini, polisi menggerebek sebuah apartemen di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Namun saat digerebek, penghuni apartemen yang diduga sebagai bandar telah melarikan diri.
Baca Juga: Rumah Bandar Narkoba Dibakar Warga, Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Dicopot Kapolda Riau
#ojol #polisi #matraman
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- bareskrim polri
- jakarta timur
- matraman
- pengedar narkoba
- sabu





