KPK Sebut 81 Persen Koruptor Laki-laki Alirkan Pencucian Uang ke Perempuan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan banyak aliran korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke perempuan 'bening-bening'.

KPK Sebut 81 Persen Koruptor Laki-laki Alirkan Pencucian Uang ke Perempuan. (Foto: Dok. KPK)

IDXChannel - Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan banyak aliran korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke perempuan 'bening-bening'. Hal itu dilakukan oleh koruptor laki-laki. 

Itu disampaikan Ibnu dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto. 

Baca Juga:
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Tujuh Biro Travel di Jakarta dan Yogyakarta

Awalnya, Ibnu menyatakan praktik korupsi seringkali menyebabkan tindak pidana lain, salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," kata Ibnu yang dikutip Minggu (19/4/2026). 

Baca Juga:
KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya

Dalam praktik TPPU, koruptor akan mengalihkan uang ke pihak lain. Jika terhadap orang terdekat yang bersangkutan sudah dilakukan dan dianggap kurang, maka akan mencari pihak lain. 

"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK," paparnya. 

Baca Juga:
Kasus Bupati Tulungagung, KPK Maraton Penggeledahan di 7 Tempat

"Kemudian, ke mana dia? Biasanya pelakunya banyak laki-laki Pak, 81 persen laki-laki, Ke mana? ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini. Nah, didekati, 'adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'hai Mas', si ceweknya gitu, padahal udah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan', Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu," sambungnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan si perempuan itu pun bisa turut terjerat dalam tindak pidana sebagai pelaku pasif. 

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," ujarnya. 

Ia melanjutkan, setelah adanya aliran uang tersebut maka akan muncul kasus baru, yakni perselingkuhan. 

"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, Pak? Selingkuh," ucapnya. 

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emiten Kesehatan Dibayangi Pelemahan Rupiah, OMED dan PRDA Pasang Kuda-Kuda
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
MU Kalahkan Chelsea di Stamford Bridge, Matheus Cunha Jadi Pahlawan
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ramai Kabar Ayah Nizam Jadi Tersangka, Ini Klarifikasi Tegas Kuasa Hukumnya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Trump Tuding Iran Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata
• 10 menit lalubisnis.com
thumb
Goks! Ghost in the Cell Tembus 560 Ribu Penonton dalam 3 Hari
• 14 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.