Liputan6.com, Jakarta - Kepala BGN atau Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan program digitalisasi bertajuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dapat menambah sarana pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengatakan, kehadiran aplikasi yang dicetuskan Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu dapat memacu keseriusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam melaksanakan program MBG.
Advertisement
"Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel," ujar Dadan ditemui usai acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu malam 19 April 2026, melansir Antara.
Menurut dia, aplikasi Jaga Desa relevan dengan program MBG. Aplikasi itu, kata Dadan, memungkinkan berbagai aspek pembangunan di desa, termasuk penggunaan dana yang berasal dari uang rakyat, dipantau secara digital.
Dadan menyebut, 93 persen anggaran BGN untuk MBG turun ke rekening virtual (virtual account) SPPG di seluruh Indonesia yang mayoritas berada di desa-desa.
"Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens," kata dia.




