JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti masih maraknya kasus intoleransi di tengah masyarakat. Ia menegaskan, bahwa gangguan terhadap aktivitas ibadah merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pidana.
“Hampir setiap hari kita mendengar kasus intoleransi. Minggu lalu di Tangerang, ada tempat ibadah yang diganggu oleh kelompok tertentu,” ujar Hashim dalam sambutannya yang disiarkan melalui kanal YouTube ABPEDNAS, Minggu (19/4/2026).
Hashim, yang juga merupakan adik Presiden Prabowo Subianto, mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Polri, agar menegakkan aturan terkait perlindungan kegiatan ibadah.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur sanksi terhadap pihak yang mengganggu kebebasan beribadah.
“Setiap kali ada ibadah yang diganggu, itu merupakan tindakan pidana,” tegasnya.




