Mengapa Kapal Perang AS Ada di Selat Malaka?

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka tidak hanya memicu perhatian publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar.

Mengapa kapal perang AS ada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut?

TNI Angkatan Laut (AL) memastikan, secara hukum internasional, kehadiran kapal tersebut bukanlah pelanggaran.

Namun, di tengah dinamika geopolitik global, ada sejumlah faktor yang menjelaskan mengapa kapal perang AS melintas di kawasan strategis itu.

Baca juga: Kapal AS Lintasi Selat Malaka, Pemerintah Diminta Tegaskan Sikap Netral

Kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapal tersebut terpantau melalui sistem Automatic Identification System (AIS) dengan arah pelayaran ke barat laut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menyatakan, pelayaran itu merupakan aktivitas yang sah dan sesuai hukum internasional.

Hak lintas transit

Secara resmi, alasan utama keberadaan kapal perang AS di Selat Malaka adalah pelaksanaan hak lintas transit.

Ketentuan ini diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea, yang memberikan hak bagi kapal asing untuk melintas di selat internasional.

"Menanggapi kapal asing yang melintas di Selat Malaka, bahwa hak kapal termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit (Transit Passage) pada strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional," kata Tunggul, kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2026).

Selat Malaka sendiri merupakan jalur strategis yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Dalam konteks ini, kapal militer sekalipun diperbolehkan melintas selama tidak mengganggu keamanan negara pantai.

“Kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan pelayaran yaitu Hak Lintas Transit (Transit Passage) sesuai Pasal 37, 38 dan 39 pada Unclos 1982," ujar dia.

Seluruh kapal yang melaksanakan hak lintas transit di Selat Malaka juga wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Selain daripada itu, selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal," imbuh Tunggul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tips Membeli Koper Terbaik untuk Kebutuhan Liburan
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Antara Fajar & Bubur Lethok: Pasangan Tangguh di Pagi Buta
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Bersumpah Akan Membalas Usai Kapalnya di Teluk Oman Ditembaki AS
• 1 jam laludetik.com
thumb
Zee Asadel Berharap Jodoh Terbaik Usai Bintangi Film Kupilih Jalur Langit
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Hashim Soroti Kasus Intoleransi, Minta Polri dan Kejagung Jaga Ketertiban
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.