PP Tunas Bukan Akhir: Negara Membatasi, Keluarga Harus Mengawasi

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur 16 tahun melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Platform digital tersebut meliputi TikTok, X, Instagram, game online roblox, dan sejenisnya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menuturkan, platform digital TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun penggunanya yang diketahui berusia di bawah 16 tahun per tanggal 10 April 2026, menyusul terbitnya PP tersebut.

Baca juga: Update Platform Digital yang Telah Patuhi PP Tunas, Terbaru Ada TikTok

Langkah tersebut menjadi kemenangan yang baik bagi publik, orangtua, terutama masa depan anak-anak di Indonesia.

Kendati demikian, regulasi pemerintah saja belum cukup jika tidak diiringi pengawasan dan pendampingan dari lingkungan terdekat anak, terutama keluarga dan orangtua.

Sebab, tanpa pengawasan, anak bisa menemukan celah melalui akun pinjaman, identitas palsu, atau penggunaan perangkat milik orang lain.

Atur jadwal

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyatakan, orangtua memiliki peran signifikan dalam implementasi PP Tunas, salah satunya peran pengasuhan maupun pendampingan.

Peran ini dapat dilakukan dengan mengatur waktu anak berinteraksi di dunia digital, sehingga anak-anak tidak kecanduan bermain gadget, utamanya setelah PP Tunas berlaku.

"Harapannya, pengaturan jadwal dilakukan melalui diskusi dengan anak-anaknya, sehingga pengaturan jadwal berkegiatan di dunia maya menjadi kesepakatan bersama antara orangtua dan anak," kata Arifah, kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Kemendukbangga: PP Tunas Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Arifah menilai, pembatasan maupun "puasa medsos" ini sejatinya menjadi kesempatan bagi orangtua untuk lebih banyak berinteraksi langsung dengan anak dan berkegiatan bersama.

Kegiatan bersama itu meliputi banyak hal. Salah satunya bertukar cerita atau bermain bersama untuk anak-anak yang masih kecil.

Bisa juga dilakukan dengan beribadah bersama-sama.

"Dan untuk anak sudah remaja, dapat melakukan diskusi, ibadah bersama, berkebun, memasak, dan lain-lain," tutur Arifah.

Arifah menuturkan, kegiatan bersama anak tersebut dapat meningkatkan bonding atau kelekatan anak dan orangtua.

Kelekatan ini, kata Arifah, dibutuhkan oleh anak-anak dalam masa pertumbuhannya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Tentu diperlukan juga komitmen orangtua untuk meninggalkan gawai sejenak, atau mengurangi penggunaan gawainya sehingga lebih banyak berinteraksi dengan anak-anaknya," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sembunyikan Sabu di Celana, Nelayan di Sultra Tak Berkutik Digerebek Polisi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Minyak Mentah Naik 7 Persen Usai Selat Hormuz Kembali Ditutup
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Penusuk Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap!
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Unifil Diserang Lagi, Kemenlu: Pasukan Pemelihara Keamanan Tak Boleh Jadi Sasaran
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Dunia Kehilangan 500 Juta Barel Minyak karena Perang, Kerugian Tembus Rp 859,4 T
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.