Sederet Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon dan Kecaman Indonesia

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Serangkaian serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan korban jiwa, termasuk prajurit TNI.

Hal ini memicu kecaman keras dari pemerintah Indonesia dan perhatian internasional di tengah eskalasi konflik di wilayah tersebut.

8 TNI jadi korban

Delapan prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon menjadi korban di tengah eskalasi konflik.

Baca juga: Mengapa Kapal Perang AS Ada di Selat Malaka?

Kementerian Pertahanan RI menyampaikan bahwa situasi keamanan di wilayah penugasan dilaporkan memburuk dalam beberapa hari terakhir.

Pada 29 Maret 2026, satu prajurit TNI gugur dan beberapa lainnya terluka akibat dampak konflik di area operasi.

Pada 30 Maret 2026, kembali terjadi insiden di Lebanon Selatan yang melibatkan personel Satgas TNI saat menjalankan tugas pengawalan untuk mendukung operasional UNIFIL.

Dalam kejadian tersebut, dua prajurit TNI gugur dan dua lainnya mengalami luka berat.

Kementerian Pertahanan RI menyebut, insiden itu seiring meningkatnya intensitas pertempuran di wilayah tersebut dan penyebabnya masih diselidiki oleh pihak UNIFIL.

Hasil penyelidikan awal

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap temuan awal terkait insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian di Lebanon (UNIFIL).

Berdasarkan penyelidikan awal, satu prajurit tewas akibat proyektil tank yang ditembakkan oleh militer Israel, sementara dua lainnya meninggal akibat ledakan bom rakitan atau improvised explosive device (IED) yang kemungkinan besar dipasang oleh kelompok bersenjata Hizbullah.

Baca juga: Serangan Berulang ke Pasukan Perdamaian Indonesia, Pemerintah Surati Presiden DK PBB

“Ini adalah temuan awal yang didasarkan pada bukti fisik awal,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026), dikutip dari Reuters.

Ia menegaskan, proses investigasi masih berlangsung, termasuk dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Dujarric menyebut, insiden tersebut sebagai sesuatu yang “tidak dapat diterima” dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

PBB juga telah meminta agar kasus ini diselidiki lebih lanjut oleh otoritas nasional guna membawa para pelaku ke pengadilan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PKL Jakarta Apresiasi Komitmen Pramono Anung Lindungi Ekonomi Rakyat Kecil
• 19 jam laludisway.id
thumb
Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Yatim Piatu
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Siapa Menentukan Kecerdasan Anak, Gen Ayah atau Ibu?
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Inilah Isi Chat Rismon saat Minta Bertemu Jusuf Kalla Bongkar: Mau Kasih Buku Gibran End Game
• 23 jam laludisway.id
thumb
Pemerintah Bakal Wajibkan Pembangunan Jalan Pakai Aspal Buton 30%
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.