Pekanbaru: Polda Riau mengungkap jaringan perdagangan narkoba internasional, dengan total tujuh kasus dalam dua bulan terakhir. Dari pengungkapan itu, sebanyak 22,53 kilogram heroin disita.
"Ada 10 tersangka diamankan," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Senin, 20 April 2026.
Barang bukti heroin disita Polda Riau. (Metro TV/Fitra Asrirama)
Dia mengatakan bahwa barang bukti paling besar berasal dari Kabupaten Bengkalis, yang diamankan dari tiga kurir di sebuah perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Bandar Laksaman. Puluhan bungkus heroin diselundupkan dari Malaysia dan akan diedarkan di sejumlah daerah di Sumatra dan Jawa.
Baca Juga :
Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen JakpusSelain heroin, pihaknya juga memusnahkan 3,9 kilogram sabu, 128 pil ekstasi, dan 56 kilogram ganja dari kelompok berbeda.
Dalam kasus narkoba selama dua bulan ini, Polda Riau diperkirakan berhasil menyelamatkan 132 ribu jiwa dari ancaman peredaran narkoba. (Metro TV/Fitra Asrirama)




