PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen
IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen.
Keputusan tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"RUPS Luar Biasa Perseroan Tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 2025 telah menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris
Independen Perseroan," tulis manajemen dikutip dari keterbukaan informasi Senin (20/4/2026).
Selanjutnya melalui Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 tanggal 17 April 2026, OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan.
Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini dilaporkan tanggal efektif
pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026.
Dikutip dari laman Kemenkeu, Febrio lahir di Sidikalang, Sumatera Utara, pada tahun 1978. Mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi pada 2002 dari Universitas Indonesia, dan dilanjutkan dengan gelar Master of International & Development Economics, dari Australian National University di tahun 2005.
Di tahun 2014, memperoleh Gelar Ph.D dari University of Kansas. Menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM sejak tahun 2015 dan dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 3 April 2020.
Adapun bidang keahliannya meliputi Ekonomi & Proyeksi Bisnis, Model Ekonomi, Ekonomi Keuangan, Ekonomi Moneter, dan Analisis Kebijakan Publik. Pada 23 Mei 2025 dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
(kunthi fahmar sandy)





