PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025.
Selain itu, keputusan ini juga telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 tertanggal 17 April 2026.
“OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis BNI dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (20/4).
Perseroan pun melaporkan pengangkatan Febrio sebagai Komisaris Non Independen efektif berlaku sejak 17 April 2026.
“Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada 17 April 2026,” tulis BNI.
Saat ini, Febrio menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) di Kementerian Keuangan. Berdasarkan laman resmi Kemenkeu, Febrio meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 2002, kemudian melanjutkan studi Master of International & Development Economics di Australian National University pada 2005. Ia juga memperoleh gelar Ph.D dari University of Kansas pada 2014.





