Pakar Soroti 4 Aspek di RUU Perampasan Aset, Deteksi hingga Pencegahan

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan .setidaknya ada empat isu utama yang harus menjadi perhatian dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Setidaknya ada empat isu utama yang perlu dirumuskan secara perinci dalam undang-undang ini,” ujar Harkristuti, dalam dengar pendapat terkait perumusan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026)

Harkristuti menuturkan, poin pertama yang patut diperhatikan adalah mekanisme pendeteksian.

Baca juga: RUU Perampasan Aset, Anggota DPR: Warga Negara, Termasuk Penjahat, Hartanya Dilindungi UUD

Ia menjelaskan, deteksi terhadap aktivitas ilegal perlu dilakukan melalui kerangka hukum yang komprehensif dan dievaluasi secara berkala.

Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“Deteksi dilakukan terhadap aktivitas ilegal yang mencurigakan melalui kerangka hukum yang komprehensif dan ditinjau secara berkala,” katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi, pelatihan khusus, serta pedoman yang jelas diperlukan dalam mengidentifikasi dan menyita aset hasil kejahatan secara legal.

Baca juga: Bahas RUU Perampasan Aset, Legislator Dorong Batas Waktu Penyitaan Harta Hasil Pidana

Harkristuti juga menegaskan bahwa harus ada proses peradilan sebelum aset hasil tindak pidana dapat dirampas oleh negara.

“Perlu diluruskan bahwa tidak benar jika ada anggapan bahwa aset dapat dirampas tanpa putusan pengadilan. Memang bukan melalui putusan pidana, tetapi tetap ada proses peradilan yang harus dilalui,” ujar dia.

Harkristuti melanjutkan, aspek yang patut diperhatikan adalah proses perampasan aset itu sendiri, di mana  penyitaan harus dilakukan dengan cepat disertai investigasi tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Polri Usul RUU Narkotika dan Psikotropika Atur Perampasan Aset

“Perampasan dilakukan melalui penyitaan yang cepat, disertai investigasi terhadap tindak pencucian uang dan penguatan regulasi,” ujar dia.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional agar proses ini berjalan baik.

Aspek lainnya adalah pengelolaan aset yang telah dirampas oleh negara.

Ia menyebutkan, saat ini kejaksaan telah memiliki badan pengelola aset, tetapi masih perlu penguatan sistem dan pengawasan.

Baca juga: Bahas RUU Perampasan Aset, Legislator Dorong Batas Waktu Penyitaan Harta Hasil Pidana

“Aset yang telah disita harus dipelihara dan dikelola dengan baik. Ini bukan pekerjaan sederhana,” kata Harkristuti.

Adapun aspek terakhir adalah aspek pencegahan, sehingga RUU Perampasan Aset juga harus mampu mencegah pengulangan tindak pidana.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Undang-undang ini harus mampu mencegah pengulangan tindak pidana serta memastikan Indonesia tidak menjadi tempat yang aman bagi kejahatan serupa,” ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut memerlukan peninjauan hukum secara berkala, sanksi yang jelas, serta keterlibatan masyarakat dalam pelaporan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ucapan Doa untuk Anak Sakit agar Lekas Sembuh
• 11 jam lalutheasianparent.com
thumb
Anjlok! Harga Emas Antam Hari Ini 20 April Turun Drastis, Harganya Jadi Rp2.840.000 per Gram
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Video: Aturan Baru! Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis Tahun Ini
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Revisi UU Advokat Diarahkan Lebih Progresif, Juniver: Perkuat Peran dan Integritas
• 33 menit lalujpnn.com
thumb
Kecelakaan Maut Truk Trailer Tabrak 5 Kendaraan di Probolinggo, 4 Orang Sekeluarga Tewas
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.