Mendikdasmen Ungkap Ada Pengawas TKA yang Merokok hingga Live Medsos, Bakal Disanksi Tegas

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan para pengawas/proktor/penyelia tes kemampuan akademik (TKA) yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Mereka yang (melanggar) itu nanti kita berikan sanksi, kita berikan catatan," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan usai meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Baca Juga :
Punya Website Pribadi Kini Semudah Bikin Status Medsos, Cukup Cerita ke AI
Mendikdasmen Dorong Siswa Naik Sepeda ke Sekolah untuk Hemat Energi

Abdul Mu'ti mengungkapkan pihaknya juga telah mengantongi nama-nama pengawas, lokasi pelanggaran, serta jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengawas yang melanggar.

Mendikdasmen Abdul Muti meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP
Photo :
  • ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

"Kami sudah ada data nasional pelanggaran-pelanggaran, baik oleh proktor maupun oleh pengawas maupun oleh sekolah yang sekarang semua sudah kita data," ujarnya.

"Bahkan kita sudah punya nama-namanya, misalnya ada pengawas yang live video, kami ada data namanya. Ada pengawas yang merokok, kami juga ada data namanya dan sekolah mana," lanjut dia.

Abdul Mu'ti memaparkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pengawas yang melanggar di antaranya mulai dari teguran hingga larangan untuk menjadi pengawas TKA di kemudian hari.

"TKA kan jalan terus, sehingga kalau yang memang berat nanti kita tidak beri dia kesempatan untuk jadi pengawas tahun depan. Tapi kalau yang memang hanya (pelanggaran) ringan dan mungkin masih bisa diperbaiki ya, nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ucap Abdul Mu'ti.

Sebagai informasi, berikut daftar para pengawas/proktor/penyelia yang terbukti melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMP, yakni pengawas SMP Swasta Islam Attadhomunul lslam, Kabupaten Sampang atas nama Sulaiman karena melakukan live Tiktok pada saat ujian dan merokok.

Selain itu, pengawas SMPN 1 Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli atas nama Krisman Dohona, karena mengunggah video yang memperlihatkan soal TKA ke akun Facebook, pengawas SMP Negeri 1 Manisrenggo, Kabupaten Klaten agas nama Yeppi Wardhana, karena melakukan live Tiktok saat ujian.

Ilustrasi siswa kelas XII SMA/SMK mengikuti tes kemampuan akademik (TKA)
Photo :
  • Kemendikdasmen

Selain ketiganya, pengawas lainnya yang melakukan pelanggaran ialah Pengawas SMP Negeri 3 Samudera, Kabupaten Aceh Utara atas nama Maimun, karena melakukan live Tiktok saat ujian, dan pengawas SMP 6 PSKD, Kota Depok atas nama Aswita Yosefa Manalu, karena mengunggah gambar di akun Facebook dengan menampilkan layar soal.

Baca Juga :
Prabowo Sebut Negara Bisa Rusak Gegara Medsos hingga Fitnah
Begini Caranya bikin Konten Autentik ala Xiaomi 17
Tinjau Pelaksanaan TKA Tingkat SMP, Mendikdasmen Kasih Strategi Siswa Cara Kerjakan Soal

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual FHUI Cuma Diskors, Sabrina Chairunnisa: DO!
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Soroti Temuan BNN soal Vape, Menko PM Cak Imin Minta Sekolah dan Pesantren Wanti-Wanti
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kontraktor Pemkab Lutim Arlan Tersangka Kasus Penipuan Rp280 Juta
• 17 jam laluterkini.id
thumb
Macron Sebut Tentara UNIFIL Prancis Tewas, Tuding Hizbullah di Balik Serangan Tersebut! | BERUT
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kaesang Hadiri Rakorwil, Ketua DPW PSI Tegaskan Lampung Adalah Kandang Gajah
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.