Polisi menggelar razia minuman keras (miras) tanpa izin atau ilegal di wilayah Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Ratusan botol miras dan ciu oplosan disita.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan razia digelar pada akhir pekan kemarin. Razia turut melibatkan TNI serta pemerintah daerah.
"Razia dilakukan di dua lokasi, yaitu sebuah toko jamu di Kampung Lebak Wangi dan satu kafe di wilayah Pamegarsari, Jalan Raya Parung," kata Maman, Senin (20/4/2026).
Dari hasil razia itu, petugas gabungan mengamankan sekitar 100 botol miras tanpa izin edar. Selain itu, miras jenis ciu oplosan juga diamankan.
"Kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan," ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pencegahan potensi gangguan keamanan di masyarakat, seperti tawuran, balap liar, dan tindakan kriminalitas lainnya di wilayah Parung.
"Polsek Parung akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.
(rdh/whn)





