Polisi Razia Toko hingga Kafe Jual Miras Ilegal di Bogor, Sita Ratusan Botol

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menggelar razia minuman keras (miras) tanpa izin atau ilegal di wilayah Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Ratusan botol miras dan ciu oplosan disita.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan razia digelar pada akhir pekan kemarin. Razia turut melibatkan TNI serta pemerintah daerah.

"Razia dilakukan di dua lokasi, yaitu sebuah toko jamu di Kampung Lebak Wangi dan satu kafe di wilayah Pamegarsari, Jalan Raya Parung," kata Maman, Senin (20/4/2026).

Baca juga: 17 Titik di Bogor Diterjang Longsor dan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Dari hasil razia itu, petugas gabungan mengamankan sekitar 100 botol miras tanpa izin edar. Selain itu, miras jenis ciu oplosan juga diamankan.

"Kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan," ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pencegahan potensi gangguan keamanan di masyarakat, seperti tawuran, balap liar, dan tindakan kriminalitas lainnya di wilayah Parung.

"Polsek Parung akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Momen Pria Bermobil Kepergok Hendak Curi Motor Dikejar-kejar Warga di Bogor




(rdh/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bali United vs Malut United: Serdadu Tridatu Menang Telak 4-1
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indra Sjafri Ungkap 3 Fondasi Sukses untuk Masa Depan Pemain Muda
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 20–26 April 2026
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Resmi Dikerja Bulan Depan! Pembangunan Stadion Untia Calon Markas PSM Makassar Masuk Fase Konstruksi
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Tak Langsung Dibasmi, Pemkot Bekasi Punya Strategi Sendiri Hadapi Ikan Sapu-sapu
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.