Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan semakin yakin rencana pemindahan lembaga negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi nyata setelah desain gedung legislatif mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyebut desain gedung legislasi telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dan sedang dalam tahap pembangunan. Gedung akan selesai pada 2027.
“Dan hari ini kami dikagetkan oleh pemberitahuan yang disampaikan oleh Kepala Otorita, Pak Basuki, bahwa persetujuan gedung parlemen—MPR, DPR dan DPD—sudah mendapat persetujuan dari Presiden. Termasuk persetujuan tentang gedung Yudikatif,” ucap Muzani saat mengunjungi Kantor Otorita IKN, Senin (20/4).
“Itu artinya apa? Insya Allah kita tetap akan pindah di IKN. Nunggu gedung MPR jadi, Pak Basuki,” tambahnya.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan kepastian waktu dan lokasi pemindahan lembaga negara. Menurutnya, dengan adanya persetujuan desain tersebut, rencana perpindahan semakin jelas.
“Ini yang sebenarnya maksud kedatangan kami semua beserta para pimpinan MPR untuk memastikan bahwa kapan kita akan pindah, di mana kita akan pindah, dan hari ini kita dapat kepastian bahwa kita akan pindah dengan gedung yang lebih megah,” kata Muzani.
Muzani menyebut, arsitektur ketatanegaraan IKN sudah disetujui Prabowo. Persetujuan itu mencakup penempatan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di kawasan ibu kota baru.
“Pak Presiden sendiri dalam banyak kesempatan selalu mengatakan bahwa IKN harus menggambarkan tentang arsitektur ketatanegaraan kita. Ada Eksekutif, ada Legislatif, dan ada Yudikatif. Dan arsitektur tata ketatanegaraan kita sudah mendapat persetujuan dari beliau dari gambar yang dirancang oleh Pak Basuki dan kawan-kawan,” tuturnya.
“Itu artinya ada kepastian bahwa seluruh perangkat pemerintah—Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif—pada tahun yang sama akan pindah,” pungkasnya.





