Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus memantau dan menangani dampak insiden kebakaran besar yang terjadi di kawasan Batu Sapi, Sandakan, pada Minggu (19/4/2026) dini hari waktu setempat.
Melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Kinabalu bersama Direktorat Pelindungan WNI, Kemenlu memastikan pendampingan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak terus dilakukan.
Kebakaran tersebut dilaporkan berdampak signifikan dengan sekitar 1.000 rumah hangus dari total 1.200 unit di kawasan tersebut. Hingga saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa. Namun, sejumlah warga mengalami luka ringan saat berupaya menyelamatkan barang-barang mereka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Mayoritas penghuni kawasan merupakan warga negara Malaysia, warga negara Filipina, serta WNI yang menikah dengan warga setempat.
Dalam penanganan insiden ini, KJRI Kota Kinabalu bersama Kemenlu RI telah mengambil sejumlah langkah. Pertama, melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memperoleh data akurat terkait jumlah dan kondisi WNI yang terdampak. Kedua, melakukan pemantauan langsung di lapangan, termasuk terkait penanganan pengungsi dan distribusi bantuan. Ketiga, menyiapkan fasilitasi dokumen keimigrasian bagi WNI yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para korban yang membutuhkan bantuan telah ditempatkan di pusat penampungan sementara (PPS) dan ditangani oleh otoritas setempat di Sabah.
Baca Juga
- Damkar Makassar Siagakan 7 Posko Kebakaran Hadapi Kemarau Panjang
- Pabrik BYD di Shenzhen Kebakaran, Lini Produksi Aman?
- Pertamina Tutup Sementara SPBU Sriwijaya Semarang Pasca-Insiden Kebakaran
Kemenlu menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan serta pendataan seluruh WNI yang terdampak insiden tersebut.
Pemerintah juga mengimbau keluarga di Indonesia yang memiliki kerabat di kawasan terdampak untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi.
“Pemerintah terus memonitor perkembangan situasi dan memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan yang diperlukan,” demikian keterangan resmi Kemenlu.





