DPRD DKI Temukan Kebocoran Pendapatan Parkir di Blok M, Kerugian Rp 3 Miliar

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan dugaan kebocoran pendapatan parkir di Blok M, Jakarta Selatan, dengan potensi kerugian mencapai Rp 3 miliar per tahun dari satu operator.

Temuan tersebut diungkap Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, dalam rapat kerja pansus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4/2026).

Jupiter menjelaskan, dugaan kebocoran muncul setelah adanya selisih antara potensi pendapatan parkir dengan realisasi yang diterima.

Baca juga: Parkir Kendaraan di Suryakencana Bogor Dipindah dari Sisi Kiri ke Kanan Jalan

Berdasarkan uji petik Unit Pengelola (UP) Parkir, pendapatan yang seharusnya bisa mencapai sekitar Rp 1 miliar, namun yang tercatat hanya Rp 709 juta.

“Artinya ini ada potensi yang menjadi kerugian pendapatan asli daerah. Selisihnya sekitar Rp 250 juta per bulan. Kalau dikalikan satu tahun bisa mencapai Rp 3 miliar dari satu operator saja,” ujar Jupiter.

Ia menambahkan, jika praktik tersebut berlangsung dalam jangka panjang, maka potensi kerugian bisa membengkak hingga puluhan miliar rupiah.

“Kalau satu tahun Rp 3 miliar, dalam 10 tahun bisa Rp 30 miliar, bahkan sampai Rp 45 miliar jika berlangsung 15 tahun. Ini seharusnya menjadi pendapatan asli daerah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan direksi PT Karyo Utama Perdana sebagai pihak ketiga pengelola parkir di kawasan Blok M yang asetnya dimiliki PD Pasar Jaya.

Sementara itu, PT Dinamika Mitra Pratama (Base Parking) yang juga mengelola parkir di kawasan tersebut tidak dihadiri oleh direksi, melainkan hanya diwakili staf.

Baca juga: Bisakah Tanah Abang Bebas dari Parkir Liar dan Pungli?

Pansus pun akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap direksi perusahaan tersebut untuk meminta klarifikasi langsung.

Untuk mendalami dugaan tersebut, Pansus meminta sejumlah dokumen dari operator, antara lain:

  • mutasi rekening perusahaan sejak awal operasional
  • laporan keuangan dan neraca
  • bukti pembayaran asuransi
  • izin operasional
  • data luas lahan dan kapasitas parkir
  • laporan pendapatan bulanan
  • bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

“Ini kami lakukan untuk verifikasi dan validasi secara komprehensif agar bisa memastikan apakah benar terjadi potensi kerugian PAD,” ucap Jupiter.

Lebih lanjut, ia menilai potensi pendapatan asli daerah dari sektor parkir di Jakarta sangat besar, bahkan bisa mencapai Rp1,2 triliun per tahun.

Baca juga: Operasi Parkir Liar di Jakbar, Puluhan Motor Dikempiskan, 8 Langsung Diangkut

Tingginya jumlah kendaraan, termasuk dari wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, menjadi faktor utama besarnya potensi tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun demikian, ia menilai tata kelola parkir di Jakarta masih memiliki banyak celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalan Terjal Reformasi Hukum
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Gemini sekarang bisa Tahu Kebiasaan Kamu dari Gmail dan Foto
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
CELIOS Ingatkan Inpres BUMN Pangan Berisiko Picu Inflasi hingga Tekan UMKM
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Demo Panas di Quezon City, Aktivis Bakar Properti Bergambar Donald Trump
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.