EtIndonesia. Menurut laporan media, Federal Bureau of Investigation (FBI) baru-baru ini mengeluarkan peringatan bahwa di Amerika Serikat, kasus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian Tiongkok meningkat signifikan. Modusnya juga semakin kompleks dan kerap bercampur dengan praktik yang disebut sebagai “represi lintas negara”.
Seorang agen FBI pada 17 April di San Francisco menjelaskan bahwa penipuan ini biasanya mengikuti pola tertentu: pelaku berpura-pura sebagai aparat penegak hukum Tiongkok, menghubungi korban melalui telepon atau pesan, dan mengklaim bahwa korban terlibat dalam kasus kriminal serius. Mereka kemudian mengancam korban dengan penangkapan atau deportasi ke Tiongkok, serta memaksa korban untuk bekerja sama dalam apa yang disebut sebagai “penyelidikan”.
Para pelaku biasanya meminta korban menjaga kerahasiaan penuh, bahkan melakukan panggilan video untuk mengontrol korban dalam waktu lama, memberikan tekanan secara bertahap, hingga akhirnya membujuk korban mentransfer uang ke rekening tertentu dengan dalih “membuktikan tidak bersalah”.
FBI menyatakan bahwa kasus semacam ini telah menyebabkan kerugian yang besar. Data menunjukkan bahwa hanya pada tahun 2025, kerugian akibat penipuan investasi di AS mencapai 7,9 miliar dolar AS, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, dan banyak korban berasal dari kalangan muda.
Di San Francisco, pernah terjadi kasus khas: seorang mahasiswi yang baru datang ke AS menjadi korban penipuan oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi Tiongkok. Ia dikendalikan selama lebih dari tiga bulan, kehilangan sekitar 70.000 dolar AS, dan hampir kehilangan tambahan 200.000 dolar AS. Pelaku terus mengancam bahwa ia masuk dalam daftar buronan internasional, bahkan secara palsu mengklaim bahwa Interpol akan menangkapnya.
FBI mengingatkan bahwa penipuan ini tidak memandang usia—dari pelajar hingga lansia bisa menjadi korban—namun komunitas diaspora Tiongkok di luar negeri lebih sering menjadi target.
Selain itu, aparat penegak hukum juga menyebut bahwa bentuk “represi lintas negara” ini tidak hanya berupa penipuan, tetapi juga dapat mencakup pembocoran data pribadi, pelecehan, hingga ancaman terhadap anggota keluarga.
Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menyalahgunakan “red notice” (daftar buronan) dari Interpol untuk menekan individu yang berada di luar negeri.
FBI menegaskan bahwa saat ini aktivitas semacam ini di AS cukup aktif, dengan keterkaitan pada negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, dan Iran. Pihak berwenang telah meningkatkan pemantauan, serta mengimbau masyarakat: jika menerima panggilan mencurigakan seperti ini, jangan langsung percaya, jangan mentransfer uang, dan segera hubungi aparat setempat untuk verifikasi. (Hui)





