Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhamad Sarmuji menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan terjadi di lindungan kampus. Sarmuji menyebut kasus yang dilaporkan terjadi di universitas sebagai bentuk alarm dalam perlindungan mahasiswa.
"Ini bukan lagi kasus satu-dua oknum. Ini adalah alarm keras bahwa kampus gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Kalau kasus terus berulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik, dan pimpinan kampus tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi mahasiswa," kata Sarmuji dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Sarmuji mengatakan banyak mahasiswa yang memilih diam lantaran faktor relasi kuasa dengan rektor, dekan, maupun dosen. Ia menekankan kampus harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menakutkan.
"Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar," ujarnya.
Sekjen Golkar ini menegaskan pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah kasus tak boleh terulang kembali. Ia meminta ada pembenahan secara menyeluruh oleh kampus terkait.
"Kita tidak boleh lagi menormalisasi kejadian seperti ini. Setiap kasus adalah kegagalan institusi," ujarnya.
Sarmuji lantas menyinggung soal fenomena gunung es di kasus pelecehan seksual. Pihaknya meminta ada sanksi yang jelas tehadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus pelecahan.
"Apa yang terungkap ke publik hari ini hanyalah fenomena puncak gunung es yang tampak hanya sebagian dari yang sebenarnya," ujar Sarmuji.
"Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan," tambahnya.
Ia juga meminta Kemendikti Saintek tak berhenti pada regulasi, tetapi memastikan implementasi dan pengawasan berjalan efektif di seluruh perguruan tinggi. Ia mengingatkan kampus harus menjadi ruang aman, bahkan justru membuat mahasiswa penuh ketakutan.
"Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya lemah. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menegakkan aturan dan melindungi korban. Kampus harus kembali menjadi ruang yang aman, bukan ruang yang penuh ketakutan," ungkapnya.
Diketahui, media sosial belakangan dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI dalam group chat. UI mengambil langkah untuk menonaktifkan sementara ke-16 mahasiswa tersebut selama proses pemeriksaan berjalan.
(dwr/lir)





