JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-Undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026) malam.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan, atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Dasco saat membuka rapat kerja.
Adapun, sebelum pengambilan keputusan, Dasco menyampaikan bahwa rapat didahului dengan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT yang disampaikan oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.
"Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 21.00 WIB. Apakah agenda yang kami bacakan tadi dapat disetujui?
Setuju," pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
(Awaludin)




