Menkum Sambut RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dibawa ke paripurna besok untuk disahkan menjadi undang-undang. Supratman menyinggung hal itu sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

"Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan karena seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan," kata Supratman usai rapat pleno dengan Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Supratman mengaku bahagia RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menyebut proses dari RUU PPRT cepat lantaran menjadi usul inisiatif DPR.

Baca juga: RUU PPRT Dibawa ke Paripurna, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

"Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebut produk dari Baleg DPR RI ini menjadi kado bagi para buruh hingga peringatan Hari Kartini yang diperingati besok hari.

"Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, Insyaallah," kata Dasco usai rapat pleno RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menjelaskan alasan pembahasan dari RUU PPRT ini berlangsung cepat. Ia menekankan RUU PPRT sudah menjadi komitmen DPR selama 22 tahun.

"Kalau tadi pertanyaannya kenapa, kami diberikan oleh masyarakat PR untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang juga kami sudah janjikan kepada masyarakat. Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan," kata dia.

Baca juga: Menkes di DPR: Saya Belum Pernah Uji Kesehatan Mental, Mungkin Depresi Juga

Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan masih ada sejumlah RUU yang harus diselesaikan oleh DPR. Ia menyebut DPR RI akan menyelesaikan sejumlah PR yang selama ini perlu diselesaikan.

"Dan masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan," kata Dasco.

"Dan masih ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja yang kita juga sudah mulai bahas dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR," sambungnya.




(dwr/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paling Banyak Meraup Poin di Partai Tandang BRI Super League 2025/2026, Bukti Persija Jakarta Punya Mental Kuat
• 21 jam lalubola.com
thumb
Pesan Panglima TNI ke Pimpinan DPRD: Silakan Ajak Prajurit Bangun Wilayah Kalian
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Revisi UU Advokat Diarahkan Lebih Progresif, Juniver: Perkuat Peran dan Integritas
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Mendagri ajak APEKSI optimalkan Forkopimda atasi persoalan daerah
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Militer Iran Bersumpah Bakal Balas AS Usai Kapal Kargonya Ditembak
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.