Istitaah Haji Mencakup Kesehatan Jemaah, Tapi Kecurangan Masih Terjadi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Konsep istitaah haji atau kemampuan dalam menunaikan ibadah haji kini tidak lagi dimaknai secara sempit sebagai kemampuan finansial semata. Perkembangan kebijakan serta kompleksitas pelaksanaan haji membuat aspek kesehatan menjadi faktor krusial dalam menentukan kelayakan seorang calon jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci.

Pakar Hukum Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Maesyaroh, menyoroti masih adanya praktik yang kurang ideal di lapangan. Sebagai contoh, seperti upaya meloloskan calon jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat kesehatan.

Baca Juga :

Pemerintah Jamin Keamanan Jemaah Haji 2026
Ia menilai, hal tersebut berisiko tinggi dan bertentangan dengan prinsip dasar istitaah. Menurutnya, proses seleksi jemaah haji harus jujur karena istitaah memastikan ibadah dapat dijalankan dengan baik.

"Jangan sampai ada upaya ‘meloloskan’ jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat kesehatan. Ketika sudah berada di Tanah Suci, dampaknya bisa besar, baik bagi dirinya sendiri maupun jemaah lain," ujar Maesyaroh mengutip laman resmi UMY, Senin, 20 April 2026. Kesehatan jadi syarat utama Dalam praktik penyelenggaraan haji di Indonesia, konsep istitaah telah diperluas dengan memasukkan aspek kesehatan sebagai syarat utama. Pemeriksaan medis menjadi bagian penting yang menentukan kelayakan seseorang berangkat haji.

Maesyaroh mencontohkan, meski secara finansial telah memenuhi ketentuan  secara medis dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka jemaah tersebut tidak dapat diberangkatkan.

“Di Indonesia, seseorang yang sudah melunasi biaya haji belum tentu otomatis bisa berangkat. Ada proses pemeriksaan kesehatan yang ketat, bahkan hingga menjelang keberangkatan," katanya.

Ia menilai, pendekatan tersebut sangat rasional. Ibadah haji merupakan rangkaian ibadah fisik yang berat dan membutuhkan kondisi tubuh yang prima.

"Karena itu, memastikan jemaah dalam kondisi sehat bukan hanya untuk kepentingan individu. Namun, juga demi kelancaran pelaksanaan ibadah secara keseluruhan," ujarnya.

Ilustrasi Pexels Perluasan makna istitaah Maesyaroh menerangkan, dalam perspektif klasik, istitaah berangkat dari pemahaman kemampuan dalam perjalanan yang kerap diidentikkan dengan kesiapan biaya. Namun, pemaknaan tersebut kini berkembang seiring perubahan konteks zaman.

"Di Al-Qur’an disebutkan bahwa haji diwajibkan bagi yang mampu dalam perjalanannya. Dulu, kemampuan ini sering dipahami sebatas mampu secara finansial, misalnya dapat membayar biaya perjalanan haji. Namun sekarang, makna mampu tidak bisa hanya dilihat dari sisi biaya saja," terangnya.

Ia menambahkan, Istitaah bersifat dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Jika pada masa lalu lebih berfokus pada kemampuan perjalanan, kini pemaknaannya menjadi lebih komprehensif dengan mencakup kesiapan fisik, kesehatan, serta aspek pendukung lainnya.

“Inilah yang membuat ajaran Islam tetap relevan di setiap zaman,” tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pimpin Klasemen WSBK, Nama-nama Besar di MotoGP Bikin Pembalap Ini Ragu Bisa Jadi Rekan Satu Tim Marc Marquez di Ducati Musim Depan
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Menuju Hub Digital Asia, BP Batam Wujudkan Proyek Pusat Data DayOne dan PLN Batam
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, DJP Pidanakan Pelaku Faktur Pajak Fiktif di Medan
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
AS-Filipina-Jepang Latihan Perang Besar-besaran, China Geram!
• 10 jam laludetik.com
thumb
Legislator NasDem Soroti Insiden Kekerasan Pemain di EPA-20: Jangan Kejadian Ini Dianggap Biasa
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.