KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa berdasarkan data penyidikan selama 2004 hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 25 persen kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Terdapat 446 dari total 1.782 perkara, atau sekitar 25 persen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Baca Juga :
MAKI Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5% Buntut Alih Status Tahanan Yaqut
KPK: 81 Persen Koruptor Pria Alirkan Uangnya ke Wanita Simpanan

Menurut Budi, data 25 persen itu menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan dengan cara suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara dengan pihak swasta.

Selain itu, Budi menjelaskan data KPK tersebut mengonfirmasi kekhawatiran publik dalam beberapa waktu terakhir terkait pengadaan barang dan jasa yang rawan untuk dikorupsi.

“Menanggapi berbagai sorotan publik di media sosial terkait kerawanan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, hal tersebut juga terkonfirmasi dari beberapa perkara yang ditangani KPK,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK menemukan bahwa penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tidak selalu dimulai pada proses lelang atau pelaksanaan proyek, tetapi bisa juga dirancang sejak sebelum tahap perencanaan dilakukan.

Ia juga mengatakan KPK menemukan inisiatif untuk melakukan perbuatan korupsi bisa berasal dari penyelenggara negara maupun pihak swasta.

“Modus yang kerap muncul adalah adanya uang panjar, suap ijon proyek, maupun permintaan biaya komitmen sebagai syarat memenangkan pihak tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa salah satu contoh kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa adalah terkait kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang saat menjabat Bupati Bekasi, dia menjelaskan KPK menemukan kepala daerah di Jabar tersebut meminta biaya komitmen kepada kontraktor di saat proyek belum resmi ditenderkan.

Sementara dalam kasus yang menjerat Abdul Azis saat menjabat Bupati Kolaka Timur, dia menjelaskan KPK menduga adanya permintaan imbalan kepada pihak swasta dalam pemenangan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah.

Baca Juga :
KPK Wanti-wanti Pelaku Pasar Modal soal Risiko Kejahatan Korporasi, Ini Alasannya
KPK Sita Rp95 Juta saat Geledah Kantor Setda Pemkab Tulungagung
Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli, Pelaporan Jubir KPK ke Dewas dan Polisi Dinilai Tidak Make Sense

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apakah PPPK Seperti Itu Pantas Dipecat? Ini Kata Bu Maria
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Semeru Masih Fluktuatif, Status Tetap Siaga
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Pengakuan Mengejutkan Bojan Hodak Usai Persib Ditahan Dewa United
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
IHSG Turun ke Level 7.594, Saham Energi PTRO, HRUM hingga BIPI Melorot
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Analis apresiasi pola komunikasi Seskab, lawan narasi jauh dari rakyat
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.