JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah penantian panjang selama 22 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026) hari ini.
Proses ini menandai lahirnya payung hukum baru bagi pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Berikut adalah ringkasan perjalanan dua dekade lebih dari dua dekade yang telah dilalu PPRT, dihimpun Kompas.com dari catatan pemberitaan hingga Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian
Perjalanan dua dekade lebih RUU PPRT
RUU PPRT telah diusulkan oleh Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT ke DPR sejak 2004 silam.
Namun, RUU ini baru masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2010.
Selanjutnya, pada 2013, RUU PPRT akhirnya masuk ke meja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menjalani tahap berikutnya.
Pada DPR periode 2014-2019, pembahasan RUU ini berhenti di Senayan. Pada periode selanjutnya, RUU ini kembali diproses.
Baca juga: RUU PPRT Bakal Disahkan Besok, Panja Baleg DPR: Wujudkan Perlindungan Hukum bagi Jutaan Pekerja Rentan
Tahun 2020, Baleg DPR menyerahkan proses pembahasan RUU PPRT ke Badan Musyawarah (Bamus), alat kelengkapan dewan yang berfungsi mengatur agenda rapat dan kerja DPR.
RUU PPRT tak lantas lancar diproses para wakil rakyat karena Rapat Pimpinan DPR 21 Agustus 2021 menunda membawa RUU PPRT ke Bamus.
Desakan-desakan masyarakat menguat agar RUU ini dilanjutkan pembahasannya sampai tuntas oleh DPR dan pemerintah.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk berkonsultasi dengan DPR menggarap RUU ini.
Baca juga: RUU PPRT Disepakati, Implementasinya Diberi Masa Transisi 1 Tahun
RUU ini dibahas di Bamus dan dibahas ke Rapat Paripurna DPR pada 13 Maret 2023, dan akhirnya RUU ini menjadi menjadi inisiatif DPR.
Pada Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025, Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berjanji pemerintah akan mengupayakan RUU PPRT sah menjadi UU.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan,” ujar Prabowo di hadapan massa buruh yang berkumpul lapangan Monas, 1 Mei 2025.
ANTARA/Mentari Dwi Gayati Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).