Grid.ID - Bantah berzina, Inara Rusli akui pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi memang tidak ada saksi dan dokumentasi. Hal ini pun mencuat usai Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa.
Mawa sendiri adalah istri sah dari Insanul Fahmi sebelum menikahi siri Inara. Di momen itu, Inara tampak hadir ditemani oleh dua kuasa hukumnya, yakni Herlina dan Daru Quthny.
Herlina yang mewakili Inara bahkan meragukan validitas dari bukti rekaman CCTV yang sempat diberikan Wardatina Mawa ke polisi. Pasalnya, video yang diperlihatkan adalah video yang sudah dipotong-potong menjadi 7 bagian.
Dan durasinya pun tak sampai dua jam, namun sekitar dua menitan dan tidak terlalu jelas.
"Saya menyaksikan videonya, video yang sudah dipotong-potong itu ada tujuh bagian. Durasinya itu enggak lebih dari sekitar dua menitan, dan itu sebentar-sebentar semua.
Memang gelap, remang-remang," ujar Herlina dikutip Grid.ID dari YouTube Intens Investigasi, Senin (20/4/2026).
Dengan itu, Herlina juga menyebut bukti yang dimiliki Mawa itu tidak memenuhi unsur pidana perzinaan.
"CCTV-nya enggak jelas. Enggak ada jelas seperti kita lihat film hubungan intim, itu tidak ada. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, secara hukum itu tidak ada," imbuh Herlina.
Sementara itu, terkait Inara Rusli akui pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi juga telah diwakilkan oleh kuasa hukumnya yang lain. Yakni Daru Quthny.
Dimana memang tidak ada bukti dan dokumentasi pernikahan siri antara Inara dan Insanul.
"Tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi karena saat menikah kan apa yang diutarakan Inara maupun Insanul. Saya juga gak tahu juga tempatnya dimana pernikahannya," beber Daru Quthny.
Meski begitu, Inara Rusli akui pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi sah secara agama. Dan soal perzinaan, kliennya itu mengatakan belum pernah berhubungan intim dengan Insanul sekali pun sampai sekarang.
"Tapi secara agama, menurut pengakuan di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim. Baik sebelum maupun sesudah tanggal 7, sampai detik ini," beber Daru Quthny.
Pernikahan siri itu pengakuan, tanpa adanya dokumentasi tanpa bukti apapun. Tapi mereka juga dalam pengakuannya tidak ada perzinaan," tandasnya. (*)
Artikel Asli




