Ibu Muda Maki Pemotor dan Toyor Anak di Mojokerto Residivis Kasus Pencurian

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Mojokerto -

Ibu muda bernama Inge Marita (28) yang viral memaki pengendara motor hingga menoyor bocah SD di Kota Mojokerto, Jawa Timur, ternyata seorang residivis. Inge pernah dihukum di kasus pencurian.

Dilansir detikJatim, Selasa (21/4/2026), data dari SIPP Pengadilan Negeri Sidoarjo mengungkap Inge bersama ibunya, Lindawati (55), mencuri perhiasan emas dan ponsel di sebuah rumah di Sidoarjo pada 18 Juni 2018. Inge lantas dihukum penjara 1 tahun atas perbuatannya tersebut.

Berdasarkan keterangan di SIPP PN Sidoarjo, Inge mencuri sejumlah perhiasan emas dan ponsel dari kamar warga bernama Khusnul. Inge mengambil tiga gelang emas masing-masing seberat 18 gram, 3,25 gram dan 1,95 gram, serta cincin emas 5 gram dan satu ponsel.

Baca juga: Pemotor di Mojokerto Ogah Damai dengan Ibu Muda yang Maki dan Toyor Anaknya

Ibu dan anak ini awalnya pura-pura halal bihalal ke rumah Khusnul. Inge lantas menumpang ke kamar mandi. Sedangkan Lindawati mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya keluar rumah untuk mencari udara segar.

Lindawati dan Inge divonis bersalah oleh majelis hakim PN Sidoarjo pada 10 Oktober 2018. Inge yang saat itu berusia 20 tahun, divonis 1 tahun penjara. Sedangkan ibunya dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.

Fakta bahwa Inge merupakan residivis kasus pencurian, dibenarkan Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan. "Untuk kasus yang pernah dilakukan terlapor atas nama Inge, informasi dari dari Kanit 3 (Pidana Umum) benar," kata Jinarwan.

Baca juga: ABG Disiram Air Keras di Jakpus, PDIP Minta Perketat Aturan Jual-Beli

Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikPagi:




(ygs/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menakar Skenario Usai MSCI Depak DSSA - BREN Jelang Review Mei, Apa Dampaknya?
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Remaja yang Hilang saat Berselancar di Pantai Parangtritis Ditemukan Meninggal
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Pasar Kerja Kian Ketat, Satu Lowongan Diperebutkan 12 Orang
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenkes dan BPOM Dorong Inovasi Alat Kesehatan untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia
• 7 jam lalupantau.com
thumb
5 Poin Penting UU Perlindungan Saksi dan Korban yang Disahkan Hari Ini
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.