Pemkot Bogor Batasi PKL di Taman Heulang, Hanya Kuliner yang Diizinkan Jualan

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

BOGOR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyediakan lapak khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner di kawasan Taman Heulang, Tanah Sareal.

Penataan ini tidak membuka ruang bagi pedagang nonkuliner seperti penjual pakaian, serta dilakukan sebagai respons atas keluhan warga sekitar terkait aktivitas PKL.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, lokasi PKL kuliner hanya ditempatkan di Jalan Kasintu, bukan di sekeliling area Taman Heulang.

Baca juga: Lapak PKL di Sekitar Alun-alun Bogor Dibangun Lagi Usai Dibongkar Wali Kota

"Ya, hanya kuliner. Enggak boleh nanti baju apa segala ya," kata Dedie di Taman Heulang, Kota Bogor, pada Selasa (21/4/2026).

Menurut Dedie, penentuan lokasi tersebut merupakan hasil aspirasi warga di sekitar Jalan Heulang yang merasa terganggu oleh aktivitas PKL yang sebelumnya tersebar di kawasan itu. Aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama Pemkot Bogor untuk mencari solusi penataan.

"Jadi, atas aspirasi masyarakat seputaran Jalan Heulang, mereka yang selama ini terganggu ya dengan aktivitas PKL, kemudian berdiskusi dengan Pemkot Bogor," kata dia.

"Akhirnya kami putuskan Pemkot Bogor dan warga bersama teman-teman dari wilayah ya, untuk membuat spot kuliner namanya Festival Kuliner Kasintu di Taman Heulang," sambungnya.

Dedie menuturkan, sekitar 100 PKL kuliner akan ditampung di Jalan Kasintu, Taman Heulang. Realisasi penataan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Pemkot Bogor juga menetapkan sejumlah syarat bagi PKL yang ingin berjualan di lokasi tersebut.

Di antaranya, pedagang harus merupakan warga Kota Bogor serta memiliki tanda sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin).

Selanjutnya, Dinkukmdagin Kota Bogor akan mengatur penempatan dan operasional PKL kuliner sebagai bagian dari penataan kawasan Taman Heulang.

Baca juga: Penyuplai Listrik Ilegal ke PKL di Bogor Dipanggil Camat, Janji Tak Beri Akses Lagi

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Untuk mendukung ketertiban, Pemkot Bogor juga menyiapkan titik parkir bagi pengunjung di Jalan Manyar serta di belakang area SMKN 1 Kota Bogor.

"Titik parkirnya kita siapkan di Jalan Manyar dan di belakang SMKN 1. Jadi yang mau ke sini tertib, yang datang, yang dagang tertib," ucap dia.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kenapa Telur? Ini Alasan Program One Day One Egg di PAUD Rusun Marunda
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Klaim S&P Beri Sinyal Rating Utang RI Tak Berubah 2 Tahun ke Depan
• 2 menit lalubisnis.com
thumb
Produsen Pupuk Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri Meski Australia Berminat
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kombinasi Atlet Muda-Senior Jadi Andalan Indonesia di Asian Beach Games 2026
• 32 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.