Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberi sinyal bahwa peringkat utang Indonesia bakal dipertahankan dalam dua tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Purbaya usai bertemu dengan S&P di Washington DC, Amerika Serikat (AS), di sela-sela kehadirannya di Pertemuan Musim Semi Dana Moneter Internasional dan Grup Bank Dunia (IMF-World Bank Spring Meeting) 2026 pekan lalu.
Purbaya menyebut S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia di kategori BBB atau masih layak investasi (investment grade) dengan prospek stabil (Stable). S&P diklaim melihat fondasi ekonomi Indonesia bagus di tengah gejolak dan komitmen Indonesia untuk tetap mengendalikan fiskal.
"Artinya dua tahun ke depan enggak akan berubah peringkatnya. Mungkin bisa +++ atau - [negatif], tetapi enggak berubah peringkat BBB-nya. Artinya masih investment grade surat utang yang dikeluarkan Pak Suminto itu [Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko]," terang Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Namun demikian, S&P dipastikan akan tetap melihat perkembangan Indonesia ke depannya secara reguler. Lembaga itu juga akan datang ke Indonesia pada Juni 2026 mendatang untuk melihat apakah Indonesia konsisten dalam menjalankan kebijakannya.
Namun demikian, Purbaya mengakui bahwa salah satu perhatian yang diberikan S&P kepada Indonesia adalah rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara.
Baca Juga
- Deretan Pesan Purbaya soal Ekonomi RI ke Bos IMF-Bank Dunia hingga Menkeu G20
- Purbaya Mau Pungut PPN Jalan Tol, Rencana Berlaku 2028
- Wanti-Wanti S&P dan Fitch ke Purbaya soal Rasio Bunga Utang ke Penerimaan APBN
Untuk itu, Purbaya menjanjikan perbaikan dalam kinerja pemungutan pajak. Dia menilai kondisinya kini sudah mengalami perbaikan seperti pertumbuhan 30% (yoy) pada masing-masing Januari-Februari 2026.
Hal itu kendati pertumbuhan tinggi tidak lepas dari efek basis rendah pada kinerja penerimaan Januari-Februari 2025.
"Jadi dia [S&P] bilang salah satu elemen matrik yang agak mengganggu itu [rasio pembayaran bunga utang ke penerimaan], tetapi masih enggak parah katanya. Dia bilang gitu," ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Adapun pada 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mempublikasikan realisasi pembayaran bunga utang sepanjang 2025 maupun 2026 sampai dengan 31 Maret.
Namun, pemerintah diestimasi membayar bunga utang sekitar Rp514,4 triliun pada 2025. Angka ini didapatkan dengan mengurangi total defisit APBN Rp695,1 triliun dan keseimbangan primer Rp180,7 triliun.
Apabila estimasi pembayaran bunga utang ini dibandingkan dengan total penerimaan negara (pajak, bea cukai, PNBP, hibah) senilai Rp2.756,3 triliun, maka bisa diestimasi bahwa rasio pembayaran bunga utang mencapai sekitar 18,7% terhadap penerimaan negara.
Rasio ini meningkat dari 2024 lalu yang mencapai 17,11%. Sementara itu, dari sekitar delapan tahun belakangan, estimasi rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2025 merupakan yang tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 yaitu 20,8%.





