Sambungan Listrik Ilegal Ditemukan di Selokan Taman Heulang Bogor, Diduga Suplai PKL

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

BOGOR, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Denny Mulyadi menemukan sambungan listrik ilegal di saluran air kawasan Taman Heulang, Tanah Sareal, Selasa (21/4/2026).

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik yang diduga digunakan pedagang kaki lima (PKL).

Temuan itu terjadi saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan survei di kawasan Taman Heulang sekaligus menyosialisasikan penataan bagi PKL kuliner. Saat tiba di Jalan Beo, Dedie dan Denny melihat sambungan kabel listrik di area PKL, lalu menelusuri asal kabel tersebut.

Baca juga: Pemkot Bogor Batasi PKL di Taman Heulang, Hanya Kuliner yang Diizinkan Jualan

Sekitar tiga meter dari titik awal, keduanya menemukan sebuah boks listrik berisi kWh meter yang ditempatkan di dalam solokan. Mengetahui hal tersebut, Denny langsung menghubungi pihak PLN untuk segera memutus sambungan listrik tersebut.

"Ini ada meteran nih di selokan nih, kalau bisa selesaikan hari ini ya di Heulang, tolong dibantu," kata Denny saat menghubungi PLN.

Sekitar 15 menit kemudian, petugas PLN datang membawa perlengkapan lengkap dan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk memutus aliran listrik tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat dua boks listrik ilegal. Boks pertama berisi kWh meter yang tersambung ke boks kedua di seberang jalan.

Boks kedua tersebut berisi Miniature Circuit Breaker (MCB) yang digunakan untuk membagi aliran listrik ke sejumlah PKL lainnya.

MCB diketahui merupakan perangkat otomatis yang berfungsi sebagai pengaman instalasi listrik dari beban berlebih dan arus pendek.

Baca juga: Viral Penumpang KRL Arah Bogor Cium Bau Misterius, Kompak Tutup Hidung

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat dikonfirmasi wartawan, Dedie menegaskan sambungan listrik tersebut merupakan instalasi ilegal yang berpotensi menghambat penertiban kawasan.

"Sambungan listrik ilegal, itu. Jadi selama sambungan listrik ilegal ini masih terpasang, ya kondisinya tidak akan pernah berhenti (penertiban)," kata Dedie di Taman Heulang, pada Selasa.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Catat! Pemberi Kerja Wajib Beri PRT Cuti, THR, dan Jaminan Sosial
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Melipat Baju supaya Tidak Kusut
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
BPJPH Dukung Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Sinergi Data untuk Pengembangan Ekosistem Halal
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Qur’an Kemenag Add-ins Hadir di Microsoft PowerPoint, Unduh di Sini!
• 14 jam laludisway.id
thumb
Penembakan di Situs Arkeologi Meksiko, 1 WN Kanada Tewas dan 4 Turis Terluka
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.