Oleh: Rismawati Razak
Guru SMAS Islam Athirah 1 Makassar
Jauh sebelum publik digegerkan oleh viralnya kasus pelecehan di salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia, alarm sebenarnya telah lama berbunyi di berbagai ruang privat kita.
Mulai dari institusi pendidikan menengah, grup percakapan kantor, hingga ruang nostalgia alumni. Polanya serupa, dengan satu irisan yang kian mengkhawatirkan, yaitu tren pelecehan verbal yang dilakukan oleh sekelompok pria muda.
Penting untuk ditekankan, mereka bukan lagi anak-anak yang bisa berlindung di balik dalih “iseng”. Secara biologis maupun hukum, mereka telah dewasa.
Artinya, setiap kata yang diketik lahir dari kesadaran penuh. Dalam kondisi waras dan tanpa paksaan, mereka dengan sengaja menuangkan fantasi seksualnya di ruang percakapan digital.
Fenomena ini menyisakan pertanyaan: sedekat apa relasi dalam kelompok itu hingga kekejian pikiran dapat diungkapkan begitu gamblang tanpa rasa malu? Kita memahami bahwa potensi keburukan selalu ada dalam diri manusia. Namun, di ruang yang semestinya aman, mengapa justru sisi itu yang dipertontonkan?
Jika menilik isi grup percakapan yang didominasi laki-laki, terlihat adanya pergeseran budaya. Pada generasi sebelumnya, percakapan semacam ini mungkin hadir dalam bentuk candaan klise, tentang “tambah istri” atau gurauan serupa yang meski problematis, masih dibungkus sebagai humor.
Kini, pola itu bergeser. Percakapan menjadi lebih vulgar, lebih eksplisit, dan menyasar individu secara spesifik sebagai objek fantasi kolektif. Kata-kata seolah kehilangan batas.
Perbedaan generasi ini terasa kontras. Dahulu, sekadar melihat adegan mesra di layar saja sudah memunculkan rasa malu. Rasa itu menjadi rem sosial yang menjaga batas. Kini, membeberkan isi pikiran yang kotor di grup percakapan justru kerap dianggap sebagai bentuk keberanian atau bahkan kebanggaan.
Di era keterbukaan digital, makna privasi pun mengalami pergeseran. Grup percakapan sering dianggap sebagai ruang tersembunyi yang aman. Padahal, apa yang dibagikan di sana tetap menyimpan potensi untuk menjadi konsumsi publik.
Lebih jauh, jika yang terlihat hanya sebagian kecil dari isi pikiran, maka apa yang tidak terlihat bisa jadi jauh lebih mengkhawatirkan.
Perilaku ini menyebar layaknya virus. Satu percakapan dapat memicu yang lain, membentuk pola, lalu menjadi budaya dalam kelompok tersebut. Sesuatu yang awalnya mungkin tidak terpikirkan, perlahan menjadi wajar karena terus diulang dan diamini.
Fenomena ini juga diperkuat oleh tren di media sosial. Konten yang mengumbar pengalaman pribadi, termasuk yang bersifat intim, kerap disajikan tanpa rasa segan.
Aib menjadi konsumsi publik, bahkan dikemas sebagai hiburan. Dampaknya nyata yakni normalisasi perilaku seksual berisiko, meningkatnya potensi kekerasan seksual, hingga lunturnya batas etika dalam relasi sosial.
Di sinilah letak ironinya. Semangat R.A. Kartini adalah membebaskan manusia melalui literasi. Namun hari ini, literasi digital justru kerap disalahgunakan untuk mengakses dan menyebarkan hal-hal yang merendahkan martabat manusia.
Muncul pertanyaan reflektif: apakah kemajuan akses informasi selalu sejalan dengan kematangan moral? Ataukah kita justru sedang menyaksikan ketimpangan di antara keduanya?
Sebagai pendidik dan bagian dari masyarakat, kita dihadapkan pada tanggung jawab yang tidak ringan. Pendidikan tidak cukup hanya membuat seseorang mampu membaca teks, tetapi juga membentuk kemampuan membaca nilai, etika, dan nurani.
Selamat Hari Kartini. Semoga peringatan ini menjadi pengingat bahwa kecerdasan sejati tidak hanya terletak pada kemampuan intelektual, tetapi juga pada kepekaan moral. Kita tidak ingin melahirkan generasi yang mahir menggunakan teknologi, namun kehilangan arah dalam memanusiakan sesama. (*)





