Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS II/2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (21/4/2026).
Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap telah mendukung penyelamatan keuangan negara total Rp42,87 triliun. Salah satunya yakni dengan pengungkapan permasalahan kerugian sebesar, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebesar Rp18,53 triliun.
"Serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan ketidakefisienan sebesar Rp24,34 triliun," jelas Ketua BPK Isma Yatun pada rapat paripurna DPR, Selasa (21/4/2026).
Di sisi lain, IHPS II/2025 ini juga mencakup perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan.
BPK mendorong hal tersebut untuk dilakukannya pemeriksaan investigasif dengan nilai indikasi kerugian negara Rp274,6 miliar.
"Dan hasil penghitungan kerugian dengan kerugian negara sebesar Rp6,8 triliun serta pengungkapan illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat yang kemudian dibeli dan dibebankan sebagai cost recovery ke negara sebesar Rp1,71 triliun," terang Isma.
Baca Juga
- Anggota DPR Usul Audit Restitusi Pajak Libatkan BPK Demi Cegah Kebocoran Duit Negara
- Pesan BPK ke Bos Danantara Soal Audit Kinerja BUMN
Adapun penyelamatan keuangan negara itu ditemukan melalui total 685 ringkasan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Perinciannya meliputi 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja dan 441 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).
Selain pemeriksaan, IHPS itu turut mencakup pemeriksaan tematik oleh auditor negara terkait dengan pilar strategis pembangunan nasional yang salah satunya meliputi ketahanan pangan dan pembangunan manusia.





