JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali meminta majelis hakim untuk segera mengabulkan permohonannya terkait dengan pengalihan tahanan.
“Sekali lagi, dengan rendah hati, permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pengalihan status tahanan sehingga saya bisa operasi secepatnya. Terima kasih, yang mulia,” ujar Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem pada sidang hari ini.
Baca juga: Ketika Eks Petinggi Google Bersaksi Demi Ringankan Nadiem Makarim...
Nadiem menyebut kesehatannya masih tak menentu, tetapi tetap siap mengikuti sidang.
“Kondisi kesehatan masih naik-turun tapi seperti biasa siap menjalani persidangan,” kata Nadiem.
Permohonan serupa juga disampaikan oleh Nadiem pada sidang kemarin, Senin (20/4/2026).
Sejak kasus ini bergulir di sidang pada Desember 2025, kondisi kesehatan Nadiem memang naik turun.
Dia sudah lebih dahulu dioperasi hingga pembacaan dakwaannya diundur ke awal Januari 2026.
Baca juga: Kesaksian Eks Petinggi Google soal Sosok Jurist Tan Dampingi Nadiem
Saat persidangan berlangsung, kondisi kesehatan Nadiem juga naik turun.
Pada sidang 5 Maret 2026, Nadiem mengaku kondisi kesehatannya menurun bahkan perlu dirawat secara intensif.
Kasus korupsi Chromebook
Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).
Jaksa menilai, pengadaan CDM ini merugikan negara karena tidak diperlukan dan tidak dibutuhkan dalam program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek saat itu.