Polri Bidik TPPU untuk Haji Ilegal, Kejar Aset untuk Ganti Rugi Jemaah

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Haji membuka opsi menjerat pelaku haji ilegal, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian jemaah yang menjadi korban.

Baca Juga :
Bentuk Satgas Haji, Kapolri Instruksikan Jamin Keamanan dan Pelayanan Seluruh Jemaah

"Tentunya harapannya korban-korban ini bisa mendapatkan pengembalian, baik secara langsung ataupun melalui tindak pidana pencucian uang nantinya," kata Irhamni, Selasa (21/4/2026).

"Kalau memang penyelenggaranya memiliki banyak korban, kami dapat melakukan penegakan hukum dengan pasal tindak pidana pencucian uang," sambungnya.

Dengan jeratan TPPU, Polri yang tergabung dalam Satgas Haji dapat menyita aliran dana hingga aset milik para pelaku.

Baca Juga :
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji Cegah Penipuan dan Praktik Ilegal

"Langkah penindakan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat atau laporan dari Kementerian Haji dan Umrah, yang akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Ingkari Kesepakatan, Kembali Tutup Selat Hormuz — Militer AS Tingkatkan Operasi, Akan Menyita Kapal Dagang
• 7 jam laluerabaru.net
thumb
Kolaborasi Swasta Dukung Program MBG, Teknologi Jadi Kunci Akuntabilitas
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
423 Tenaga Pendukung PPIH Siap Sambut Jemaah di Madinah, Layanan Haji Kian Optimal
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenhaj Gandeng Polri Perkuat Pengawasan, Tekan Haji Nonprosedural
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Aksi Unjuk Rasa di Kejati, Minta Proses Hukum yang Seret Roy Suryo Segera Dilakukan
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.