Badan Geologi Kementerian ESDM Peringatkan Adanya Potensi Gas Beracun Gunung Marapi

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Masyarakat yang ada di dekat Gunung Marapi, Sumatera Barat, diingatkan akan adanya potensi gas vulkanik beracun yang terdapat di sekitar kawah atau puncak Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar). 

"Di area kawah atau puncak Gunung Marapi juga terdapat potensi bahaya dari gas-gas vulkanik beracun," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Lana Saria melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Selasa.   

Hal tersebut disampaikan Lana Saria terkait hasil evaluasi aktivitas Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar periode 1 hingga 15 April 2026.   

Dalam evaluasi aktivitas Gunung Marapi yang dirangkum Badan Geologi, setidaknya terdapat empat jenis gas vulkanik beracun. Pertama, Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S).   

Mengingat masih adanya potensi gas beracun yang terdapat di kawah atau puncak gunung api 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting di antaranya jika terjadi hujan abu masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung, dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (Ispa).

Selain itu, Badan Geologi bersama Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi Bukittinggi juga melarang masyarakat, pendaki, pengunjung atau wisatawan memasuki dan tidak berkegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

Selanjutnya, Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, bantaran atau aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi tetap mewaspadai potensi dan ancaman banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi tersebut juga sekaitan dengan status Gunung Marapi yang hingga kini masih berada pada Level II atau Waspada. Tingkat aktivitas Marapi akan dievaluasi secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.(chm)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri LH Hanif Tegaskan Tak Ada Toleransi di Kasus Bantargebang
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Cuaca Hari Ini Selasa 21 April 2026, BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Siang hingga Malam
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Wall Street Melemah Tipis, Ketegangan di Iran Masih Bayangi Pasar Saham
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Sampah di TPS Porib Bandung Meluber hingga Tutupi Jalan, tuh Lihat
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Emiten Grup Djarum IBST Bakal Delisting, Tawarkan Tender Offer Rp 5.400/Saham
• 12 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.