Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani adalah laki-laki. Angka tersebut merupakan data sepanjang 2004–2025.
“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 21 April 2026.
Budi menambahkan, sebanyak 162 pelaku lainnya atau sekitar sembilan persen merupakan perempuan.
Baca Juga :
KPK Ungkap Partner In Crime Korupsi Sampai jadi EkosistemIa juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya,” ujar Budi.
Gedung KPK. Foto: Antara.
Laporan dapat disampaikan melalui KPK Whistleblower System (KWS) di laman kws.kpk.go.id, surat elektronik [email protected], pusat panggilan 198, atau secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.




