Satgas Buka Peluang Jerat TPPU Pelaku Haji Ilegal, Maksimalkan Ganti Kerugian Jamaah

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Satuan Tugas (Satgas) Haji membuka opsi akan menjerat pelaku haji ilegal dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Satgas Buka Peluang Jerat TPPU Pelaku Haji Ilegal, Maksimalkan Ganti Kerugian Jamaah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Haji membuka opsi akan menjerat pelaku haji ilegal dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian jamaah yang menjadi korban.

Baca Juga:
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji, Jamin Keamanan dan Pelayanan Seluruh Jamaah

"Tentunya harapannya apa yang disampaikan rekan-rekan tadi, korban-korban ini bisa mendapatkan pengembalian, baik secara langsung ataupun dengan tindak pidana pencucian uang nantinya," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

"Kalau memang itu penyelenggara korbannya banyak, tentunya kami bisa lakukan penegakan hukum dengan tindak pidana pencucian uang," sambung dia.

Baca Juga:
23 Dapur Disiagakan, Kemenhaj Pastikan Konsumsi Jemaah Haji di Madinah 100 Persen Siap

Nantinya, dengan jeratan TPPU, Polri yang masuk dalam Satgas Haji itu akan menyita semua aliran dana hingga aset para pelaku tindak pidana soal haji.

"Kami nanti cara bertindaknya adalah adanya pengaduan dari masyarakat ataupun dari Kementerian Haji dan Umrah yang sudah dilaporkan atau diadukan di sana, segera kami tindaklanjuti," ujar dia.

Baca Juga:
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia

Satgas gabungan Polri dan Kemenhaj menggagalkan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa nonhaji. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengungkapkan penggagalan itu dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026. 

"Kemarin Alhamdulillah pada Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa nonhaji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan itu, kata Harun, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia mengatakan, pihak gabungan sedang melakukan pendalaman terhadap delapan orang tersebut.

"Sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa nonhaji ini," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana) 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK Ungkap Partner In Crime Korupsi Sampai jadi Ekosistem
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perang Iran: 13 Personel Militer AS Tewas dan 415 Terluka dalam Operasi Epic Fury
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
I.League Kecam Kekerasan dan Tendangan Kungfu di EPA U-20: Tidak Bisa Toleransi Tindakan yang Membahayakan Keselamatan Pemain
• 1 jam lalubola.com
thumb
Ririn Ekawati Cerita Alasan Mantap Menikah Lagi dengan Ibnu Jamil, Kecocokan Jadi Jawaban
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.