Perjalanan 22 Tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Akhirnya Jadi UU

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT akhirnya disahkan oleh DPR menjadi undang-undang (UU) setelah pertama kali diajukan 22 tahun yang lalu. RUU PPRT memuat poin krusial untuk perlindungan pekerja rumah tangga.

Dirangkum detikcom, RUU PPRT pertama kali diusulkan pada 2004 dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tiap periode berbeda. Pada periode 2024-2029, Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui 41 rancangan undang-undang masuk ke Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU PPRT.

DPR periode ini mengundang banyak kelompok masyarakat dalam pembahasan RUU PPRT mulai dari YLBHI, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, pekerja rumah tangga, maupun Komnas Perempuan.

Baca juga: Anggota DPR Sambut RUU PPRT Resmi Jadi UU, Ungkap Poin Pentingnya

Pada Senin (20/4/2026) malam, DPR menggelar rapat pleno yang memutuskan RUU PPRT dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

RUU PPRT yang telah disahkan menjadi UU hari ini memuat sejumlah poin krusial, salah satunya larangan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) untuk memotong upah pekerja. Selain itu, perusahaan penempatan diwajibkan berbadan hukum dan memiliki izin resmi dari pemerintah pusat. Regulasi ini juga menjamin hak pekerja rumah tangga atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Hadiah May Day, Hari Kartini," kata Dasco usai rapat pleno RUU PPRT di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin malam.




(rfs/gbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Tinjau Bandara Nabire, Dorong Akselerasi Konektivitas Udara di Papua
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Stok 9 Komoditas Pangan Utama Melimpah, Beras hingga Telur Ayam Lampaui Kebutuhan Nasional
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Foto: Tradisi Melatih Burung Merpati Terus Hidup di Langit New Delhi, India
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
20 RT di Jaktim Terendam Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 180 Cm
• 20 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.