Terindikasi Haji Non-Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 WNI

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Terindikasi Haji Non-Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 WNINasional | okezone | Selasa, 21 April 2026 - 12:51Dengarkan Berita

JAKARTA - 13 warga negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya ke Jeddah. Pasalnya, mereka terindikasi berangkat haji nonprosedural.

Hal itu dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dalam serangkaian pemeriksaan intensif oleh petugas imigrasi pada 18–19 April 2026 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Berdasarkan hasil pengawasan, delapan orang di antaranya diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.

Kemudian, empat orang lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja.

Selanjutnya, pada 19 April 2026, petugas kembali menunda keberangkatan satu orang WNI yang terdeteksi dalam sistem sebagai pihak yang pernah melakukan upaya serupa terkait indikasi keberangkatan haji nonprosedural.

Baca Juga:Momen Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Pertama Lebaran 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permasalahan hukum dan risiko di negara tujuan.

"Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa Imigrasi untuk Rakyat. Arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko, sangat jelas bahwa setiap jajaran harus hadir tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Galih, Selasa (21/4/2026).

 

Lebih lanjut disampaikan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga pemprofilan, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di lingkungan internal Imigrasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji.

Sebagai tindak lanjut, petugas imigrasi telah melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga:Megawati Gelar Halalbihalal di DPP PDIP, Dubes Iran hingga Palestina Hadir

Imigrasi Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa melalui jalur resmi.

Selain melanggar ketentuan, praktik tersebut berpotensi merugikan jemaah baik secara finansial maupun keselamatan selama berada di luar negeri.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkomdigi Nezar Patria Tinjau MBG Swasta Berbasis AI
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
YLKI dorong transparansi kebijakan publik pada Harkonas 2026
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Embarkasi Lombok Siap Berangkatkan Ribuan Calon Haji ke Tanah Suci
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puan Dorong Investigasi Tuntas Kasus Penggelapan Dana Jemaat Gereja
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Truk Kejeblos Got Melintang di Jalan Pondok Cabe, Lalin Macet Parah
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.