Ini Daftar Pekerjaan PRT yang Diatur di UU PPRT, Termasuk Mengurus Binatang Peliharaan

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang. Aturan ini menjadi penantian panjang para pekerja rumah tangga (PRT) sejak pertama kali diusulkan pada 2004.

Merujuk draf UU yang telah disahkan, regulasi ini mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari hak dan kewajiban PRT, hubungan kerja dengan pemberi kerja, hingga lingkup pekerjaan kerumahtanggaan.

Advertisement

BACA JUGA: DPR Sahkan UU PPRT: Ada Aturan Baru soal Upah, Cuti, sampai Waktu Kerja

Dalam Pasal 10, dijelaskan bahwa lingkup pekerjaan PRT mencakup berbagai aktivitas kerumahtanggaan, seperti memasak, mencuci, hingga menjaga rumah.

Berikut daftar lingkup pekerjaan kerumahtanggaan yang diatur dalam UU PPRT:

a. memasak;

b. mencuci dan menyetrika pakaian;

c. membersihkan rumah;

d. membersihkan halaman dan/atau kebun;

e. menjaga anak;

f. menjaga orang sakit, orang lanjut usia, orang yang berkebutuhan khusus, dan/atau penyandang disabilitas;

g. mengemudi;

h. menjaga rumah;

i. mengurus binatang peliharaan; dan/atau

j. Pekerjaan Kerumahtanggaan lain yang disepakati oleh Pemberi Kerja dan PRT.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Menguat ke 17.126, IMF Ingatkan RI Jaga Belanja di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Pengamat: Jejak Digital Ibrahim Arief & Nadiem Bisa Jadi Bukti "Mens Rea" dalam Kasus Chromebook
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Mati Lampu, KRL Green Line Sempat Terhenti di Antara Stasiun Kebayoran Lama dan Sudimara
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Tak Bayar Utang, PSM Digugat Pailit Rp3,7 Miliar oleh Eks Sekretarisnya
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
Perjalanan 11 Tahun Beasiswa OSC Medcom.id Cetak Generasi Unggul Indonesia
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.